KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi

Kamis, 10 Maret 2022 - 08:01 WIB
loading...
KPK Prihatin Belasan...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku prihatin masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku prihatin masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Padahal, kata dia, selama belasan tahun KPK berdiri, sudah banyak kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Demikian diungkapkan Alex di hadapan para pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi. Hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rakor tersebut. Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Praktik Kotor Bagi-bagi Kavling di Lahan IKN Nusantara

"Sejak Indonesia merdeka, korupsi sepertinya sudah dirasakan oleh Bung Hatta. Makanya beliau bilang jangan sampai korupsi menjadi budaya," ujar Alex, sapaan karib Alexander Marwata melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" imbuhnya.

Berdasarkan data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020, Alex menuturkan perilaku koruptif terjadi karena kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima. Sementara itu, ada juga beberapa alasan seseorang memberikan uang atau imbalan kepada pelayan publik.

"Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terima kasih yaitu 33 persen. 25 persen karena sengaja diminta memberikan. 21 persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat. Dan sisanya 17 persen tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi," beber Alex.

Menurut Alex, hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap korupsi atau istilahnya serba membolehkan. Sedangkan dalam statistik penanganan korupsi yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021 terungkap dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan serta Pengadaan Barang Jasa (PBJ).

"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," kata Alex.

Sejumlah lembaga dan instansi seperti KPK, Kemendagri, dan BPKP telah sepakat untuk mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim. Salah satu upaya pencegahan korupsi itu yakni dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dijelaskan Alex, MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sehingga, sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

"Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya," tegas Alex.

Sekadar informasi, KPK melalui kedeputian bidang koordinasi supervisi melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan terkait implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Sebanyak delaan area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

"KPK mengapresiasi keberhasilan 11 pemda di Provinsi Kaltim tahun 2021 lalu telah menerbitkan sertifikat tanah pemda sebanyak 130 bidang senilai Rp164 miliar. Pemulihan aset bergerak ataupun tidak bergerak senilai Rp128 miliar," katanya. Baca juga:
Firli Bahuri Dilaporkan karena 2 Lagu Ciptaan Istri, KPK: Itu Hibah Gratis

"Selain itu, PSU yang berhasil ditertibkan sepanjang 2021 senilai total Rp7,1 miliar. Dan terakhir, penyelesaian tunggakan berhasil diselesaikan senilai total Rp117 miliar," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved