Rapat Kesekjenan MUI Belum Bisa Menerima Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:50 WIB
loading...
Rapat Kesekjenan MUI...
Rapat Kesekjenan Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum dapat menerima pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum (Ketum) MUI. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Kesekjenan Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum dapat menerima pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum (Ketum) MUI. Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, keputusan Munas X MUI memberikan amanat KH Miftachul Akhyar menjadi Ketum MUI hingga tahun 2025.

"Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri Ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai Ketum 2020-2025," kata Amirsyah kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Amirsyah mengatakan, pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum (Ketum) MUI akan dibahas dalam rapat tingkat pimpinan MUI. Dalam rapat tersebut juga mengacu pada mekanisme organisasi di MUI.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam Rapat Pimpinan, Pleno dan Paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," kata Amirsyah.

Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved