Awas Penipuan Trading Bodong! Selengkapnya Hanya di iNews Sore

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:59 WIB
loading...
Awas Penipuan Trading Bodong! Selengkapnya Hanya di iNews Sore
Awas Penipuan Trading Bodong! Selengkapnya Hanya di iNews Sore
A A A
JAKARTA - Doni Salmanan kini telah ditahan pihak berwajib atas dugaan kasus trading binary option. Aktivitas trading yang dilakukan Doni diduga ilegal dan merugikan orang lain bahkan hingga miliaran rupiah.

Akibat tindakan penipuan tersebut dirinya kini dijadikan tersangka. Sebelum kasus Doni mencuat, terlebih dahulu influencer Indra Kenz meringkuk di sel tahanan lantaran melakukan tipu-tipu trading palsu. Topik ini akan menjadi bahasan utama iNews Sore dengan menanyakan langsung bersama sejumlah narasumber yaitu Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Polri, Tongam L Tobing selaku Kepala Satgas Waspada Investasi, dan Ikbar Firdaus selaku Kuasa Hukum Doni Salmanan.

Sementara itu, keberadaan minyak goreng masih saja langka dan mahal, sekumpulan ibu-ibu di sejumlah daerah masih antre demi mendapatkan se-liter atau dua liter minyak goreng. Tak hanya minyak goreng, bahan kebutuhan pokok yang lain ikut melambung tinggi. Pemerintah mengaku telah berupaya semaksimal mungkin mengatasi situasi ini. Berbagai langkah strategis ke depan pun sudah disiapkan.

Selanjutnya, kasus kekerasan di tanah Papua belum berhenti, setelah terjadi penembakan karyawan perusahaan telekomunikasi, kini terjadi lagi kekerasan terhadap pekerja bangunan di Intan Jaya. Polisi masih memburu para pelakunya.

Selain informasi aktual di atas, iNews Sore juga menyajikan informasi lain di antaranya KRL kini sudah melepas tanda batas jarak antarpenumpang dalam KRL. Sebelumnya penumpang yang boleh duduk dibatasi maksimal empat orang orang, kini boleh diduduki sesuai ketentuan sebelum pandemi.

Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Rabu, 9 Maret 2022) pukul 16.00 WIB dipandu host Davie Pratama dan Fazilla Chairunnisa secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)