Ingat! Mulai 30 April, Siaran TV Analog Dimatikan Beralih Digital

Selasa, 08 Maret 2022 - 23:41 WIB
loading...
Ingat! Mulai 30 April,...
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan penghentian siaran TV analog pada 30 April 2022. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika mengingatkan pada 30 April 2022, siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan. Alhasil, masyarakat di tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV Digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, ada tiga tahap penghentian. Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

”Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” kata Rosarita dalam sebuah siaran Talkshow, diberitakan ulang. Baca juga: TV Analog Segera Berakhir, Ini Cara Berganti TV Digital

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto dalam webinar bertema ‘Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa’ mengatakan selain masyarakat yang dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV Digital juga merupakan bentuk perwujudan pemerintah dalam melakukan transformasi digital.

”Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Peringatan Keamanan...
Peringatan Keamanan Temukan AC, TV, dan Mesin Cuci Bisa Diretas
TV Panasonic Hilang...
TV Panasonic Hilang dari Pasaran, Jepang Kembali Kehilangan Ikon Elektronik
RCTI Beda Resmi Dimulai:...
RCTI Beda Resmi Dimulai: Transformasi Besar untuk Era Hiburan
Rekomendasi
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved