Kapolri Kedepankan Pendampingan-Pencegahan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Selasa, 08 Maret 2022 - 19:56 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kata Sigit, dengan adanya pencegahan dan pendampingan diharapkan hal itu menjadi upaya terakhir atau Ultimum Remedium. "Kemudian upaya kita memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukum. Di Polri kami punya konsep itu artinya memang Ultimum Remedium alternatif terakhir," kata Sigit.
Menurut dia, semangat pendampingan dan pencegahan akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan. Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa Kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana. Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut Sigit, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Maka itu, Sigit menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin. "Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam kita kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016," ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Kepolisian juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Menurut Sigit, fenomena dewasa ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha ataupun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak.
Menurut dia, semangat pendampingan dan pencegahan akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan. Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa Kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana. Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut Sigit, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Maka itu, Sigit menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin. "Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam kita kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016," ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Kepolisian juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Menurut Sigit, fenomena dewasa ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha ataupun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak.
Lihat Juga :