Puan Serukan Perlindungan Perempuan dalam Situasi Konflik Jadi Prioritas
Selasa, 08 Maret 2022 - 15:54 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dalam situasi konflik harus menjadi prioritas. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan perempuan sering berada dalam pusaran konflik, mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas.
"Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual. Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi prioritas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik," kata Puan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini, Selasa (8/3/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menegaskan negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekali pun. Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
"Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan," ujarnya.
"Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual. Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi prioritas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik," kata Puan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini, Selasa (8/3/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menegaskan negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekali pun. Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
"Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan," ujarnya.
Lihat Juga :