Uji Coba Bebas Karantina PPLN di Bali 7 Maret 2022, Ini Syaratnya
Senin, 07 Maret 2022 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
"PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster. Dan PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Luhut.
Dia mengatakan nantinya PPLN kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. Syarat lainnya, PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
Luhut juga mengungkapkan pelaksanaan acara internasional yang dilakukan di Bali selama uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20. Pemerintah daerah Bali juga diwajibkan untuk melakukan akselerasi booster di Bali dengan target 30% dalam satu minggu ke depan
"Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2020 atau lebih cepat dari tanggal 1 April," pungkasnya.
Dia mengatakan nantinya PPLN kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. Syarat lainnya, PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
Luhut juga mengungkapkan pelaksanaan acara internasional yang dilakukan di Bali selama uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20. Pemerintah daerah Bali juga diwajibkan untuk melakukan akselerasi booster di Bali dengan target 30% dalam satu minggu ke depan
"Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2020 atau lebih cepat dari tanggal 1 April," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :