Komisi I DPR berharap SBY tegur Dipo

Selasa, 08 Januari 2013 - 21:06 WIB
Komisi I DPR berharap SBY tegur Dipo
Komisi I DPR berharap SBY tegur Dipo
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam disebut telah melanggar undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dugaan pelecehan terhadap DPR. Komisi I DPR meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menegur Dipo dan berikan pemahaman hukum.

"Dengan berbicara ke publik ada indikasi kongkalikong itu bentuk penghinaan. (Sanksi) kita serahkan ke presiden, karena saya yakin presiden peduli akan penegakan hukum," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Wakil sekretaris Jendral Partai Keadilan sejahtera (PKS) itu mengatakan, Dipo Alam dianggap telah melanggar undang-undang APBN. Melakukan penghinaan kepada DPR, dengan menyatakan ada kongkalikong antara Kemenhan dan oknum di DPR dan tak menunjukkan bukti kuat.

"Dengan berbicara ke publik ada indikasi kongkalikong itu bentuk penghinaan, karena beliau mengatakan hal tersebut hanya berdasarkan surat aduan dari masyarakat. Tapi, tidak bisa menunjukkan surat tersebut," katanya.

Politikus PKS itu mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhkan kepada Presiden SBY, soal Dipo perlu ditegur atau tidak. Pasalnya presiden bisa melakukan hal yang sangat bijak.

"Itu terserah presiden, tapi saya yakin, karena presiden peduli dengan penegakan hukum. Dia akan bertindak yang setepat-tepatnya," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5367 seconds (0.1#10.140)