PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan
Senin, 15 Juni 2020 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
Saleh menegaskan, munculnya polemik RUU HIP ini karena ramainya publik yang menyoalkan isi dari RUU tersebut. (Baca juga: Update Corona 15 Juni 2020: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, dan 2.198 Meninggal)
"Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar seluruh masyarakat. Pada awalnya posisi kami itu adalah akan mencabut diri atau menarik diri jika Tap MPRS 25 Tahun 1966 itu tidak dimasukkan dalam konsideran," ujarnya.
Menanggapi respons masyarakat, Saleh melanjutkan, PAN meminta kepada seluruh pihak di DPR untuk kembali mempertimbangkan untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP ini.
Bahkan kalau perlu, segera mencabut RUU HIP ini dari program legislasi nasional (Prolegnas). Karena, jika dilihat Kembali, Pancasila itu sudah final.
"Jadi enggak perlu ada tafsir lebih khusus lagi dalam bentuk undang-undang. Yang jelas kita sudah merasa Pancasila itu final dan selama ini sejak dulu hari ini kita tenang-tenang saja," ucapnya.
"Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar seluruh masyarakat. Pada awalnya posisi kami itu adalah akan mencabut diri atau menarik diri jika Tap MPRS 25 Tahun 1966 itu tidak dimasukkan dalam konsideran," ujarnya.
Menanggapi respons masyarakat, Saleh melanjutkan, PAN meminta kepada seluruh pihak di DPR untuk kembali mempertimbangkan untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP ini.
Bahkan kalau perlu, segera mencabut RUU HIP ini dari program legislasi nasional (Prolegnas). Karena, jika dilihat Kembali, Pancasila itu sudah final.
"Jadi enggak perlu ada tafsir lebih khusus lagi dalam bentuk undang-undang. Yang jelas kita sudah merasa Pancasila itu final dan selama ini sejak dulu hari ini kita tenang-tenang saja," ucapnya.
Lihat Juga :