Soal Nama Soeharto, Mahfud MD Bersikukuh Keppres Hari Kedaulatan Negara Tepat

Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:53 WIB
loading...
Soal Nama Soeharto,...
Fadli Zon meminta Keppres 2/2022 direvisi karena salahnya fatal tetapi Menko Polhukam Mahfud MD bergeming. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perdebatan soal Keppres Nomor 2/2002 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara masih berlanjut. Setelah dituding bahwa keppres itu berusaha membelokkan sejarah karena tidak mencantumkan nama mantan Presiden Soeharto , Menko Polhukam Mahfud MD kembali memperkuat argumennya dengan bersandar pada pendapat sejarawan.

Sejarah itu fakta. Jika faktanya beragam dan diperdebatkan maka yg menentukan kebenaran ilmiahnya adl sejarawan dan forum ilmiah yg ditulis dlm Naskah Akademik,” cuit Mahfud lewat Twitter, Jumat (4/3/2022).



Sebagai ahli sejarah, sejarawan telah menilai apa yang dilakukan pemerintah suudah tepat. ”Sejarawan UGM bilang "tepat" jika nama Soeharto tak msk Kepres sebab Kepres bkn historiografi,” tulis Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan alasan keppres tidak mencantumkan nama Soeharto. Menurut Mahfud, bukan cuma nama Soeharto yang tak ada di keppres tersebut. Yang dicantumkan hanya pimpinan negara.

"Dan yang disebut itu hanya pimpinan negara, Presiden dan Wakil Presiden, kemudian Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan kemudian Panglima Jenderal Soedirman sebagai penggerak. Yang lain tidak disebutkan, Pak Harto tidak disebutkan dalam keppres tersebut. Pak Nasution, Pak Kawilarang, Pak Oerip Soemohardjo tidak disebutkan," tulis Mahfud, Kamis (3/3/2022).

Penjelasan itu direspons Fadli Zon. Menurut Waketum Partai Gerindra itu, Soeharto punya peran penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Fadli meminta Mahfud tak membelokkan sejarah.



"Keliru Pak @mohmahfudmd. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Sukarno dan Hatta masih dalam tawanan di Menumbing. Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Sukarno dan Hatta dalam peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!," kata Fadli di twitternya,” tulis dia.

Karena itu, Fadli minta agar keppres direvisi karena kesalahannya dianggap fatal. ”Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd,” cuit Fadli.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)