RUU TPKS Diminta Segera Disahkan

Kamis, 03 Maret 2022 - 17:05 WIB
loading...
RUU TPKS Diminta Segera...
Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) segera disahkan. Karena kejahatan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dijerat menggunakan UU Perlindungan Anak.

"Tidak cukup hanya UU PA (Perlindungan Anak) saja yang digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Modus jenis eksploitasi seksual tidak bisa disamakan dengan jenis kekerasan seksual lainnya seperti pemerkosaan,” kata wanita yang akrab disapa Sara ini dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).

Hal tersebut dikatakan Sara merespons kasus oknum perwira menengah (pamen) di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan berinisial M yang diduga memerkosa asisten rumah tangga (ART) berusia 13 tahun. “Ini terjadi berulang kali oleh pelaku yang sama kepada korban yang sama juga," kata Sara.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Diduga Jadikan ABG Budak Seks, Ini Langkah Polda Sulsel



Dia pun mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan yang bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut. Diketahui, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana mencopot jabatan oknum pamen tersebut.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Sulsel yang telah bergerak untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan berani mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melakukan eksploitasi seksual terhadap seorang anak di bawah umur," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sara menilai kasus tersebut menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. "Sudah terlalu banyak kasus ataupun korban yang membutuhkan perlindungan hukum dari RUU TPKS ini, tidak sedikit contoh konkret yang sudah terjadi," kata mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.

Sara juga menegaskan bahwa keadilan tidak bisa berhenti hanya pada penghukuman bagi para pelaku, tetapi harus ada proses pengadaan restitusi bagi para korban dan keluarga korban kekerasan seksual. Belum lagi proses pemulihan baik secara medis maupun sosial agar korban dapat menjalani kehidupan sehari-hari.

"Begitu juga dengan keluarga korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi sosial dan dukungan moril. Tidak mudah untuk melepaskan trauma bagi korban maupun keluarganya," imbuhnya.

Sebagai aktivis, Sara menegaskan tidak akan pernah berhenti menyuarakan keadilan dan menjadi garda terdepan bagi setiap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO, korban mulanya melayani permintaan terduga pelaku karena diimingi-imingi akan diperbaiki taraf ekonomi keluarganya. Ia pun pasrah, namun seiring berjalanannya waktu, sang ABG mulai tak tahan hingga akhirnya mengadu ke Polda Sulsel.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Kapoksi Gerindra Muhammad...
Kapoksi Gerindra Muhammad Rahul Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved