Kemenaker Batalkan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Ketua DPP Partai Perindo: Pemerintah Dengar Rakyat
loading...

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial & Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan menyambut baik keputusan Menaker Ida Fauziyah yang membatalkan pencairan JHT di usia 56 Tahun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Sosial & Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan menyambut baik keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang membatalkan pencairan JHT di usia 56 Tahun.
Mengutip pernyataan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (2/3/22), Kemenaker membatalkan ketentuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia pensiun 56 tahun, dan mengembalikan ketentuan mengenaipencairan JHTke Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 Tahun 2015.
Saat ini, berlaku 2 program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP.
Baca juga: Solutif! Partai Perindo Usulkan Win-win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya!
"Ini tanda Pemerintah peduli dan mendengarkan suara rakyat. Partai Perindo sejak awal menyuarakan agar pekerja itu dilindungi dengan jaminan ganda, satu untuk hari tua, JHT, yang kedua jaminan kehilangan pekerjaan, JKP, saat pekerja ter-PHK," tutur Yerry.
Mengutip pernyataan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (2/3/22), Kemenaker membatalkan ketentuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia pensiun 56 tahun, dan mengembalikan ketentuan mengenaipencairan JHTke Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 Tahun 2015.
Saat ini, berlaku 2 program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP.
Baca juga: Solutif! Partai Perindo Usulkan Win-win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya!
"Ini tanda Pemerintah peduli dan mendengarkan suara rakyat. Partai Perindo sejak awal menyuarakan agar pekerja itu dilindungi dengan jaminan ganda, satu untuk hari tua, JHT, yang kedua jaminan kehilangan pekerjaan, JKP, saat pekerja ter-PHK," tutur Yerry.
Lihat Juga :