KPK Lelang Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Terpidana Yaya Purnomo, Ini Rinciannya

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:15 WIB
loading...
KPK Lelang Logam Mulia...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan melelang barang mewah yang disita dari terpidana korupsi Yaya Purnomo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang yang dirampas dari terpidana kasus korupsi (koruptor), Yaya Purnomo. Barang rampasan yang dilelang tersebut meliputi logam mulia hingga tas mewah merek Luis Vuitton dan Gucci.

Lelang barang rampasan tersebut sesuai atau berlandaskan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 dengan terpidana Yaya Purnomo.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tas Louis Vuitton hingga Mobil Proton

"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Umar Ritonga

Berikut rincian barang rampasan yang bakal dilelang KPK:

1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi: 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000

2. Dijual dalam satu paket, berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing masing seberat @100gr; dua logam mulia masing masing seberat @50gr dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung.

Kemudian, satu koper merek President warna abu-abu silver ukuran 22 Inch, 1 tas bermotif kotak-kotak merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00 dan uang jaminan Rp80.000.000,00;

3. Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat @50gr dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko emas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp396.824.000 dan uang jaminan Rp80.000.000

4. Dijual dalam satu paket berupa satu dompet warna orange berisi tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000

5. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp Rp26.435.000,00 dan uang jaminan Rp5.500.000,00;

6. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan uang jaminan Rp4.000.000

7. Dijual dalam satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER Rp8.379.000

Rencananya, lelang dilaksanakan pada Kamis, 10 Maret 2022 dengan jenis penawaran closed bidding. Batas Akhir penawaran pukul 10.45 WIB dengan alamat domain www.lelang.go.id. Adapun, lelang akan digelar di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kasus Pencucian Uang...
Kasus Pencucian Uang Rp285,9 T, Hukuman Bui Seumur Hidup Miliarder Truong My Lan Dipangkas Jadi 30 Tahun
Pengusaha China Ejek...
Pengusaha China Ejek Tarif Trump: Barang Mewah di AS Dibuat dengan Cost Murah
Rekomendasi
Dishub Tegaskan ERP...
Dishub Tegaskan ERP di 25 Ruas Jalan di Jakarta Belum Diberlakukan
5 Gejala Asam Urat yang...
5 Gejala Asam Urat yang Sering Tidak Disadari, Tak Melulu Nyeri Sendi
Netflix Rilis Teaser...
Netflix Rilis Teaser Squid Game 3, Gi-hun Hadapi Permainan yang Lebih Mematikan
Berita Terkini
Penjelasan Lembaga Dewan...
Penjelasan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo soal Sosok Dani Nur Adiningrat
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
25 Tahun Pengabdian,...
25 Tahun Pengabdian, Alumni Semapa PK 7 Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Tok! MKD Putuskan Ahmad...
Tok! MKD Putuskan Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR
Prabowo Ajak Bill Gates...
Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Program MBG di SDN Jati 03 Pulo Gadung
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved