PDIP: Ketimbang Perpanjang Masa Jabatan, Mantan Presiden Sebaiknya Jadi Wantimpres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan , Budiman Sudjatmiko mengatakan, dibandingkan harus memperpanjang masa jabatan presiden, lebih baik menjadikan mantan presiden sebagai bagian Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bagi calon presiden terpilih di 2024 mendatang.
Hal ini menyusul argumentasi yang digunakan para pengusul wacana penundaan Pemilu 2024 karena dianggap kepemimpinan Presiden Jokowi ini masih dibutuhkan untuk diteruskan. Budiman mengaku sependapat jika agenda pembangunan Jokowi belum selesai dan perlu diteruskan, namun bukan perpanjangan atau penundaan pemilu sebagai solusinya.
"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa Pak Jokowi atau mantan presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya, kalau bisa diberikan tempat terhormat. Mantan-mantan presiden bukan masalah Pak Jokowi saja ya, siapapun. Berikan tempat terhormat sebagai watimpres atau ketua watimpres," kata Budiman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).
Budiman menyebut, usulan ini tidak semata untuk Jokowi saja, tapi hal ini sebenarnya bisa menjadi budaya yang bisa diteruskan dari mantan presiden ke mantan presiden selanjutnya hingga nanti.
"Sebagai orang yang pernah jadi presiden dua periode tentu punya pengalaman, dia tahu apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai apa yang belum dicapai ini kan pengalaman yang baru, mengurus 270 juta orang ini haruslah ditanamkan sikap kenegaranawanan presiden yang baru terpilih maupun mantan presiden supaya membantu kontinyuitas itu," ujarnya.
Soal wacana penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden, Budiman menegaskan partainya secara jelas menolak hal tersebut. Menurutnya, wacana ini justru mengabaikan amanat Reformasi.
"Kita tidak ingin hasil dari Reformasi yang sudah diperjuangkan bersama-sama dengan keringat, dengan darah, dengan kebebasan yang terenggut pada 1998 itu kemudian menjadi hilang gara-gara ada pihak-pihak yang hanya sekadar melakukan penghitungan-penghitungan politik elitis saja dan mengorbankan demokrasi," tegasnya.
Hal ini menyusul argumentasi yang digunakan para pengusul wacana penundaan Pemilu 2024 karena dianggap kepemimpinan Presiden Jokowi ini masih dibutuhkan untuk diteruskan. Budiman mengaku sependapat jika agenda pembangunan Jokowi belum selesai dan perlu diteruskan, namun bukan perpanjangan atau penundaan pemilu sebagai solusinya.
"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa Pak Jokowi atau mantan presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya, kalau bisa diberikan tempat terhormat. Mantan-mantan presiden bukan masalah Pak Jokowi saja ya, siapapun. Berikan tempat terhormat sebagai watimpres atau ketua watimpres," kata Budiman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).
Budiman menyebut, usulan ini tidak semata untuk Jokowi saja, tapi hal ini sebenarnya bisa menjadi budaya yang bisa diteruskan dari mantan presiden ke mantan presiden selanjutnya hingga nanti.
"Sebagai orang yang pernah jadi presiden dua periode tentu punya pengalaman, dia tahu apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai apa yang belum dicapai ini kan pengalaman yang baru, mengurus 270 juta orang ini haruslah ditanamkan sikap kenegaranawanan presiden yang baru terpilih maupun mantan presiden supaya membantu kontinyuitas itu," ujarnya.
Soal wacana penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden, Budiman menegaskan partainya secara jelas menolak hal tersebut. Menurutnya, wacana ini justru mengabaikan amanat Reformasi.
"Kita tidak ingin hasil dari Reformasi yang sudah diperjuangkan bersama-sama dengan keringat, dengan darah, dengan kebebasan yang terenggut pada 1998 itu kemudian menjadi hilang gara-gara ada pihak-pihak yang hanya sekadar melakukan penghitungan-penghitungan politik elitis saja dan mengorbankan demokrasi," tegasnya.
(cip)