PDIP Sebut Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dimulai dari Unsur Pemerintah
Selasa, 01 Maret 2022 - 14:17 WIB
loading...
Politikus Senior PDIP, Hendrawan Supratikno mengungkapkan terkait polemik dan isu perpanjangan masa jabatan Presiden yang kemudian berlanjut pada ide penundaan Pemilu 2024 bermula dari eksekutif (pemerintah) yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto/
A
A
A
JAKARTA - Politikus Senior PDIP , Hendrawan Supratikno mengungkapkan terkait polemik dan isu perpanjangan masa jabatan Presiden yang kemudian berlanjut pada ide penundaan Pemilu 2024 bermula dari eksekutif (pemerintah) yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Kita lihat kronologinya saja. Yang pertama melontarkan Bahlil yang merupakan unsur pemerintah. Baru kemudian disambut tiga petinggi parpol (Golkar, PKB, dan PAN). Sekarang bola di tengah lagi," ujar Hendrawan, Selasa (1/3/2022). Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Istana: Pemerintah Jangan Diseret-seret
Apalagi sikap PDIP terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden sudah pernah disampaikan sebelumnya oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Sikap PDIP sudah jelas dan sudah disampaikan Sekjen PDIP Hasto. Tak ada dasar hukum kuat untuk penundaan tersebut," tegas Hendrawan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan inisiatif partai politik dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik. Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai diseret-seret," ujar Faldo, Senin (28/2/2022).
"Kita lihat kronologinya saja. Yang pertama melontarkan Bahlil yang merupakan unsur pemerintah. Baru kemudian disambut tiga petinggi parpol (Golkar, PKB, dan PAN). Sekarang bola di tengah lagi," ujar Hendrawan, Selasa (1/3/2022). Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Istana: Pemerintah Jangan Diseret-seret
Apalagi sikap PDIP terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden sudah pernah disampaikan sebelumnya oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Sikap PDIP sudah jelas dan sudah disampaikan Sekjen PDIP Hasto. Tak ada dasar hukum kuat untuk penundaan tersebut," tegas Hendrawan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan inisiatif partai politik dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik. Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai diseret-seret," ujar Faldo, Senin (28/2/2022).
Lihat Juga :