Jika Penundaan Pemilu 2024 Terwujud, LP3ES: Indonesia Bukan Lagi Negara Demokrasi
Selasa, 01 Maret 2022 - 21:31 WIB
loading...
A
A
A
Wijayanto melihat kecenderungan kekuasaan berlebihan terlihat dari pelemahan KPK, pengesahan Omnibuslaw. "Kalau pemilu ditunda atau Presiden tiga periode maka Indonesia tidak bisa dianggap lagi memiliki sistem Pemilu yang teratur dan demokratis," kata Wijayanto.
Terkait alasan munculnya perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode ataupun penundaan Pemilu 2024 karena pandemi Covid-19, dia menegaskan itu sebagai hal mengada-ada.
"Situasi pandemi Covid-19 global menurut WHO sudah mulai menuju endemi di mana wabah sudah tertangani dengan baik karena capaian vaksinasi lebih baik," tutur Wijayanto.
Kondisi ekonomi saat ini juga disebutkan Wijayanto bukan menjadi alasan untuk memperpanjang kekuasaan. Dia melihat ada kecenderungan skema politik oligarki yang menjadi alasan kuat munculnya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu 2024. Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Prabowo Subianto Hormat pada Konstitusi
"Wacana penundaan Pemilu 2024 pada hakikatnya upaya untuk memperpanjang masa jabatan secara konstitusional yang merupakan bentuk lain dari jabatan Presiden tiga periode. Ini merupakan upaya tidak demokratis dan menjadi ciri-ciri kematian demokrasi. Jika Indonesia benar-benar melakukan penundaan pemilu maka bisa disebut Indonesia bukan lagi negara demokrasi," pungkas Wijayanto.
Terkait alasan munculnya perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode ataupun penundaan Pemilu 2024 karena pandemi Covid-19, dia menegaskan itu sebagai hal mengada-ada.
"Situasi pandemi Covid-19 global menurut WHO sudah mulai menuju endemi di mana wabah sudah tertangani dengan baik karena capaian vaksinasi lebih baik," tutur Wijayanto.
Kondisi ekonomi saat ini juga disebutkan Wijayanto bukan menjadi alasan untuk memperpanjang kekuasaan. Dia melihat ada kecenderungan skema politik oligarki yang menjadi alasan kuat munculnya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu 2024. Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Prabowo Subianto Hormat pada Konstitusi
"Wacana penundaan Pemilu 2024 pada hakikatnya upaya untuk memperpanjang masa jabatan secara konstitusional yang merupakan bentuk lain dari jabatan Presiden tiga periode. Ini merupakan upaya tidak demokratis dan menjadi ciri-ciri kematian demokrasi. Jika Indonesia benar-benar melakukan penundaan pemilu maka bisa disebut Indonesia bukan lagi negara demokrasi," pungkas Wijayanto.
(kri)
Lihat Juga :