Ketua DPD RI Sesalkan Pencurian Benda-benda Bersejarah

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
Ketua DPD RI Sesalkan...
Ketua DPD RI saat mengunjungi rumah Sultan Buton yang juga dijadikan sebagai Pusat Kebudayaan Wolio, tempat menyimpan sejumlah benda-benda Kesultanan Buton, beberapa waktu lalu. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti , menyesalkan terjadinya tindak pidana pencurian benda-benda bersejarah. Menurut LaNyalla, benda bersejarah memiliki nilai yang tinggi, utamanya sebagai pengetahuan masyarakat.

"Sangat disayangkan aksi pencurian itu dilakukan untuk memenuhi hasrat pribadi. Padahal, benda bersejarah itu menjadi ilmu pengetahuan tentang perjalanan bangsa ini," kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Selasa (1/3/2022).

Kasus pencurian terjadi di Situs Srigading, Malang. Kejadian serupa terjadi di Situs Pamotan. Benda yang merupakan batu diduga prasasti berusaha dicuri orang. Namun, sejumlah pelaku meninggal dengan cara misterius. "Saya mengimbau kepada siapa pun agar tidak melakukan tindak pencurian benda-benda bersejarah. Karena selain benda bersejarah itu sakral juga memiliki makna yang dalam. Jadi bukan hanya sebatas benda kuno," tegas LaNyalla.



Senator asal Jawa Timur itu mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah, karena setiap benda peninggalan itu menunjukkan perkembangan peradaban manusia. Benda-benda itu menuturkan sejarah dan peristiwa yang dilalui setiap manusia pada zamannya masing-masing.



"Benda-benda bersejarah itu harus dilestarikan. Ada sejarah, ada cerita peradaban bangsa ini dalam situs tersebut. Kita semua memiliki tanggung jawab melestarikannya," kata dia.

Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno era Mpu Sindok yang disebut Situs Srigading Malang terkenal keramat. Situs yang berada di tengah perkebunan itu kerap dijadikan tempat bertapa dan menepi.

Sebagai informasi, BPCB Jatim telah melakukan ekskavasi dua tahap di Situs Srigading Malang. Ekskavasi pertama dilakukan pada 7-12 Februari 2022. Ekskavasi pertama menggali bagian utara dan barat candi. Tim BPCB menemukan fragmen relief dan batu ratna atap candi yang ditemukan di sisi barat candi.

Sedangkan ekskavasi kedua berlangsung mulai Senin 21 Februari 2022 hingga Sabtu, 26 Februari 2022. Ekskavasi tahap kedua ini BPCB Jatim fokus membuka sisi timur dan selatan candi.

Hasil temuannya yakni dua buah arca Nandaiswara yang sebelumnya sempat disebut Agastya yang ditemukan pada Selasa, 22 Februari 2022. Selanjutnya arca Mahakala yang ditemukan pada Jumat 25 Februari 2022. Selain menemukan arca, BPCB Jatim juga menemukan lingga di tengah candi, dua buah batu relung, satu buah batu ambang candi, dan beberapa ornamen relief, serta fragmen patahan lainnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR dan Gaji Ke-13 Tetap...
THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ketua DPD Tekankan Pentingnya...
Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman
Di Hadapan Alumni FALTL...
Di Hadapan Alumni FALTL Trisakti, Ketua DPD Minta Masukan RUU Perubahan Iklim
Ray Rangkuti Sentil...
Ray Rangkuti Sentil Ketua DPD: Kalau Warga Ikut Urunan, Namanya Makan Bergizi Urunan
Wacana Penggunaan Zakat...
Wacana Penggunaan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Hanya Picu Polemik Baru
Ketua DPD Panen Kritik...
Ketua DPD Panen Kritik Imbas Usulkan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Tolak Usulan Dana Zakat...
Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran
Tak Hanya Zakat, Ketua...
Tak Hanya Zakat, Ketua DPD Juga Usul Uang Koruptor Dipakai untuk Program MBG
Jadi Polemik, Ketua...
Jadi Polemik, Ketua DPD Jelaskan Wacana Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat
Rekomendasi
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
Israel Tahan 676 Jenazah...
Israel Tahan 676 Jenazah Palestina di Pemakaman Angka dan Lemari Es
Gunakan Satu Kartu E-Toll...
Gunakan Satu Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Pengemudi Kaget Didenda Rp800 Ribu!
Berita Terkini
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
10 menit yang lalu
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
37 menit yang lalu
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
1 jam yang lalu
Rapat Panja RUU TNI...
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, KontraS Curiga agar Sulit Diakses Publik
2 jam yang lalu
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
2 jam yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
2 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved