Inisiator Masyumi Reborn Tolak RUU HIP

Senin, 15 Juni 2020 - 12:56 WIB
loading...
Inisiator Masyumi Reborn...
Inisiator Masyumi Reborn Ahmad Yani. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapatkan banyak penolakan dari kalangan muslim. Pancasila tidak tepat ditempatkan dalam undang-undang (UU).

Inisiator Masyumi Reborn Ahmad Yani mengatakan pihaknya menolak RUU HIP baik secara substansial maupun format. Salah satu alasannya, RUU HIP dikhawatirkan ditunggangi kepentingan tertentu untuk membangkitkan ideologi komunisme.

Kekhawatiran itu muncul karena RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Pelarangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Yani memastikan pihaknya tetap akan menolak meski TAP MPRS itu dicantumkan. Alasannya, meletakkan Pancasila dalam UU itu sebuah kekeliruan. Tempat Pancasila itu adanya di Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Baca juga: Politikus PDIP Sebut Partainya Kerap Difitnah Terkait RUU HIP ).

"Kami lihat bahwa format Pancasila ditaruh dalam UU itu mendegradasi Pancasila sendiri. Kenapa? Karena Pancasila tidak bisa diturunkan derajatnya," ujarnya saat dihubungi SINDOnews.

Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan, dengan meletakkan Pancasila di UU membuka kemungkinan penafsiran-penafsiran baru. Bahkan, bukan tidak mungkin ada yang melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca juga: Pengunjung di Mal Pejaten Village Masih Sepi saat Transisi PSBB ).

Menurutnya, sudah tepat Pancasila ditempatkan pada Pembukaan UUD 1945. Pancasila akan aman, tidak bisa diubah-ubah. Karena, hanya di tempat itu Pancasila tidak bisa diamendemen. "Kalau dia (Pancasila) sebagai UU menjadi norma biasa disebut instrumental law. Bahkan, dia bisa dibatalkan MK. Bayangkan Pancasila ditafsirkan menurut UU," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
Kemenko Polkam: Sinergi...
Kemenko Polkam: Sinergi Lintas Sektor Kunci Perkuat Nilai-nilai Pancasila
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved