Inisiator Masyumi Reborn Tolak RUU HIP

Senin, 15 Juni 2020 - 12:56 WIB
loading...
Inisiator Masyumi Reborn...
Inisiator Masyumi Reborn Ahmad Yani. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapatkan banyak penolakan dari kalangan muslim. Pancasila tidak tepat ditempatkan dalam undang-undang (UU).

Inisiator Masyumi Reborn Ahmad Yani mengatakan pihaknya menolak RUU HIP baik secara substansial maupun format. Salah satu alasannya, RUU HIP dikhawatirkan ditunggangi kepentingan tertentu untuk membangkitkan ideologi komunisme.

Kekhawatiran itu muncul karena RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Pelarangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Yani memastikan pihaknya tetap akan menolak meski TAP MPRS itu dicantumkan. Alasannya, meletakkan Pancasila dalam UU itu sebuah kekeliruan. Tempat Pancasila itu adanya di Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Baca juga: Politikus PDIP Sebut Partainya Kerap Difitnah Terkait RUU HIP ).

"Kami lihat bahwa format Pancasila ditaruh dalam UU itu mendegradasi Pancasila sendiri. Kenapa? Karena Pancasila tidak bisa diturunkan derajatnya," ujarnya saat dihubungi SINDOnews.

Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan, dengan meletakkan Pancasila di UU membuka kemungkinan penafsiran-penafsiran baru. Bahkan, bukan tidak mungkin ada yang melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca juga: Pengunjung di Mal Pejaten Village Masih Sepi saat Transisi PSBB ).

Menurutnya, sudah tepat Pancasila ditempatkan pada Pembukaan UUD 1945. Pancasila akan aman, tidak bisa diubah-ubah. Karena, hanya di tempat itu Pancasila tidak bisa diamendemen. "Kalau dia (Pancasila) sebagai UU menjadi norma biasa disebut instrumental law. Bahkan, dia bisa dibatalkan MK. Bayangkan Pancasila ditafsirkan menurut UU," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
Kemenko Polkam: Sinergi...
Kemenko Polkam: Sinergi Lintas Sektor Kunci Perkuat Nilai-nilai Pancasila
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved