Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali Bertambah, Ini Rinciannya
Selasa, 01 Maret 2022 - 07:18 WIB
loading...
Pemerintah mengungkapkan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa Bali. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) untuk wilayah Jawa Bali. Semula hanya ada 4 daerah pada level 4, namun bertambah menjadi 7 daerah.
Baca juga: PPKM Level 3 Berimbas Penurunan Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Barat
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.
Baca juga: PPKM Luar Jawa Diperpanjang hingga 14 Maret, 320 Kabupaten/Kota Level 3
"Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: PPKM Level 3 Berimbas Penurunan Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Barat
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.
Baca juga: PPKM Luar Jawa Diperpanjang hingga 14 Maret, 320 Kabupaten/Kota Level 3
"Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Lihat Juga :