Jangan Zalimi Rakyat! Ini Dampak Buruk Penundaan Pemilu 2024

Selasa, 01 Maret 2022 - 06:04 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan sebenarnya konstitusi sudah sangat jelas membatasi masa jabatan presiden selama dua periode. “Tapi sepertinya ada kepentingan politik, ekonomi, kekuasaan, dan lain-lain sehingga Bung Karno dan Pak Harto bisa menjadi Presiden lebih dari 2 periode, bahkan ada yang dinyatakan seumur hidup,” ungkapnya.

Baca: PDIP Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Punya Landasan Hukum

Sehingga, kata dia, terjadilah Reformasi 1998 dengan 6 tuntutan mahasiswa dan masyarakat. “Yang salah satu tokohnya Pak Amien Rais melakukan pembatasan periode Presiden dengan tegas dengan ditambah ‘… dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan’. Bayangkan untuk supaya tidak bisa diakali Pasal 7 ini dibuat kunci dengan kalimat-kalimat yang tidak multitafsir karena inti dilakukan reformasi ini adalah pembatasan jabatan presiden,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Jerry menilai penundaan Pemilu 2024 mencederai reformasi bangsa.

“Sistem ketatanegaan kita dirusak dan juga menzalimi hak rakyat, bahkan melabrak UUD 45. Bahaya sekali people power akan bisa bergerak melawan parliament power and goverment power, dan bisa memicu disintegritas bangsa,” katanya kepada SINDOnews secara terpisah.

Baca: Survei Medsos: Publik Lebih Butuh Minyak Goreng, Bukan Tunda Pemilu

Selain itu, kata dia, Pemerintahan Jokowi juga akan kehilangan legitimasi jika Pemilu 2024 itu ditunda. “Selanjutnya pemakzulan hak rakyat serta melanggar amanat konstitusi yang telah disahkan. Akibat yang lain, legacy Jokowi akan buruk dan tercatat dalam sejarah bangsa dan ada indikasi kudeta kekuasaan oleh rakyat,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Pembentukan DSI Dinilai...
Pembentukan DSI Dinilai Langkah Revolusioner Prabowo
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
5 Buah yang Memiliki...
5 Buah yang Memiliki Dampak Buruk jika Dikonsumsi Berlebihan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved