PDIP Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Punya Landasan Hukum

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:10 WIB
loading...
PDIP Sebut Usulan Penundaan...
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Usulan Cak Imin itu juga dinilai melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.

“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Atas dasar ketentuan konstitusi pula, Hasto menyatakan bahwa konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. “Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," ujarnya.





Hasto mengatakan, sikap PDIP itu juga senapas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakan terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu. Menurutnya, periodisasi pemilu lima tahunan itu justru membentuk kultur demokrasi.

Kuktur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. "Jadi daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)