Kerja Sama dengan Pinjaman Online, Dirjen Dukcapil: Bisa Cegah Kejahatan

Senin, 15 Juni 2020 - 11:45 WIB
loading...
Kerja Sama dengan Pinjaman...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa adanya kerja sama dengan tiga perusahaan swasta yang bergerak di bidang pinjaman online dapat mencegah terjadinya kejahatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukcapil Kemendagri pada pekan lalu melakukan kerja sama dengan tiga perusahaan swasta yang bergerak di bidang pinjaman online. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa adanya kerja sama ini dapat mencegah terjadinya kejahatan.

Dalam kerja sama ini, Kemendagri tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna. Kemendagri hanya memberikan hak akses verifikasi data. (Baca juga: Kerja Sama dengan Pinjaman Online, Dukcapil Pastikan Tak Berikan Akses Data Kependudukan)

“Dengan kerja sama ini akan dapat mencegah kejahatan. Mencegah data masyarakat tidak digunakan orang lain. Dan mencegah kerugian yang lebih besar dari lembaga pinjaman online karena peminjam menggunakan data orang lain,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Dia mengatakan pinjaman online memiliki risiko tinggi pinjaman fiktif. Hal ini mengingat proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh.

“Pemanfaatan data kependudukan, NIK dan e-KTP ini merupakan suatu kemajuan besar. Diharapkan hak akses pemanfaatan data kependudukan ini dapat mencegah peminjam fiktif. Sehingga dapat memajukan industri yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan,” jelasnya.

Zudan menjelaskan bahwa tidak sembarangan lembaga pinjaman online bisa melakukan kerja sama ini. Dimana ada persyaratan dan tata cara yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 102 Tahun 2019.

“Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat keterangan izin usaha dan adanya rekomendasi tertulis dari otoritas pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha bagi badan hukum Indonesia,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa ketiga perusahaan pinjaman online yang telah bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri telah mendapatkan izin untuk beroperasi. Selain itu juga terdapat rekomendasi tertulis dari lembaga negara yang berwenang yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Apabila belum memiliki izin dari OJK maka tidak akan diberikan kerja sama,” tandasnya.

Selain itu setiap lembaga yang bekerja sama wajib menjaga kerahasiaan data kependudukan. Dalam setiap perjanjian kerja sama selalu dituangkan kewajiban untuk menjamin kerahasiaan, keutuhan dan kebenaran data serta tidak dilakukannya penyimpanan data kependudukan. (Baca juga Infografis: KPU Usul Tambahan Rp4,77 T untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020)

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah mewanti-wanti agar seluruh lembaga juga harus mematuhi ketentuan yang terkait dengan hak privat masyarakat terkait dengan perlindungan rahasia data pribadi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved