Siak Terpusat Dukcapil Kemendagri Beri Manfaat Penting soal Kependudukan

Minggu, 27 Februari 2022 - 20:06 WIB
loading...
Siak Terpusat Dukcapil Kemendagri Beri Manfaat Penting soal Kependudukan
Mendagri Tito Karnavian bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mencatat terdapat 6.577.916 kali peristiwa pindah-datang penduduk Indonesia di sepanjang tahun 2021. Diketahui berdasarkan rilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 Kemendagri yang dipublikasikan, Rabu (23/02/2022).

Baca Juga: Kemendagri
Baca juga: Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar Secara Online, Tanpa Datang ke Dukcapil

"Melihat fenomena sebanyak 6,5 juta penduduk melakukan pindah dan datang tahun 2021 sebagaimana data yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, bagi masyarakat sungguh merepotkan jika harus mengurus dan datang secara fisik ke Kelurahan Kecamatan bahkan Dinas Dukcapil," kata Nurkhasanah dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).



"Namun kehadiran SIAK Terpusat menjadi penting untuk menjawab persoalan-persoalan seperti ini. Dengan mobilitas yang dilakukan, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan," lanjutnya.

Nurkhasanah menyampaikan, inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam memudahkan masyarakat mengurus kependudukan merupakan bentuk hadirnya negara.

"Terobosan demi terobosan yang dilakukan Ditjen Dukcapil tersebut menunjukkan, bahwa negara hadir dalam genggaman lewat SIAK Terpusat," ucap Nurkhasanah.

Ini sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bahwa di era transformasi teknologi informasi Ditjen Dukcapil paling banyak terobosannya.

"Komponen di Kemendagri banyak sekali terobosan. Dukcapil yang paling banyak terobosannya. Yang membuatnya sekarang semakin transparan, terbuka karena bekerja secara digital. Apalagi sekarang sudah Era Satu Data Indonesia," tutur Mendagri Tito dalam arahannya pada acara Kemendagri Ber-AKHLAK, Rabu (23/2/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)