Siak Terpusat Dukcapil Kemendagri Beri Manfaat Penting soal Kependudukan
Minggu, 27 Februari 2022 - 20:06 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mencatat terdapat 6.577.916 kali peristiwa pindah-datang penduduk Indonesia di sepanjang tahun 2021. Diketahui berdasarkan rilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 Kemendagri yang dipublikasikan, Rabu (23/02/2022).
Baca juga: Disdukcapil Maros Jemput Bola untuk Percepat Cakupan Wajib E-KTP
Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah menegaskan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri saat ini, sangat perlu diimplementasikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar Secara Online, Tanpa Datang ke Dukcapil
"Melihat fenomena sebanyak 6,5 juta penduduk melakukan pindah dan datang tahun 2021 sebagaimana data yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, bagi masyarakat sungguh merepotkan jika harus mengurus dan datang secara fisik ke Kelurahan Kecamatan bahkan Dinas Dukcapil," kata Nurkhasanah dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).
"Namun kehadiran SIAK Terpusat menjadi penting untuk menjawab persoalan-persoalan seperti ini. Dengan mobilitas yang dilakukan, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan," lanjutnya.
Baca juga: Disdukcapil Maros Jemput Bola untuk Percepat Cakupan Wajib E-KTP
Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah menegaskan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri saat ini, sangat perlu diimplementasikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar Secara Online, Tanpa Datang ke Dukcapil
"Melihat fenomena sebanyak 6,5 juta penduduk melakukan pindah dan datang tahun 2021 sebagaimana data yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, bagi masyarakat sungguh merepotkan jika harus mengurus dan datang secara fisik ke Kelurahan Kecamatan bahkan Dinas Dukcapil," kata Nurkhasanah dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).
"Namun kehadiran SIAK Terpusat menjadi penting untuk menjawab persoalan-persoalan seperti ini. Dengan mobilitas yang dilakukan, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan," lanjutnya.
Lihat Juga :