HNW Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Bisa Hanya Berdasarkan Hasil Survei

Sabtu, 26 Februari 2022 - 21:15 WIB
loading...
HNW Sebut Perpanjangan...
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid turut mengomentari ramainya isu terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid turut mengomentari ramainya isu terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden . Menurut pria yang akrab disapa HNW itu, hasil survei tak bisa digunakan sebagai dalil untuk bisa memperpanjang masa jabatan kepala negara.

Hal itu dikatakan HNW saat menanggapi hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang menunjukkan mayoritas publik puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baca juga: Jokowi Diminta Bersikap Tegas Hentikan Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

"Yang belakangan penting untuk dikritisi adalah ketika hasil survei dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ujar HNW dalam Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Menakar Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Publik', Sabtu (26/2/2022).



Lebih jauh disampaikan, untuk memperpanjang jabatan Presiden haruslah mengubah konstitusi. Aturan tersebut tercantum pada beberapa ayat di Pasal 37 UUD 1945 tentang Perubahan UUD.

"Untuk memperpanjang masa jabatan Presiden baik itu periodenya tiga, maupun tambah tahunnya, tambah dua tahun, satu tahun atau berapa pun itu, harus merubah Undang-Undang Dasar," jelasnya.

Atas dasar itu, dia menegaskan bahwasanya untuk mengubah UUD 1945 tidak bisa mengandalkan hasil survei. "Mengubah UUD itu tidak bisa pakai survei. Mengubah UUD ketentuannya sangat rijit ya, diatur di Pasal 37 ayat 1, 2, 3, 4," imbuhnya. Baca juga: Tolak Pemilu 2024 Diundur, Perludem: Wacana Ini Cukup Meresahkan

Dalam catatan IPO, publik yang menyatakan sangat puas dan puas terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 69%. Angka ini terbilang sangat tinggi dan mengalami peningkatan sebesar 19% dari periode survei sebelumnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Sudirman Said Ungkap...
Sudirman Said Ungkap Tiga Faktor yang Mengancam Keamanan Energi
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Penanganan Bencana Sumatera,...
Penanganan Bencana Sumatera, PKS Apresiasi TNI-Polri, BNPB dan Basarnas
Rekomendasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping Diprediksi Diberi Masa Jabatan Ketiga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved