Tolak Pemilu 2024 Diundur, Perludem: Wacana Ini Cukup Meresahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) , Khoirunnisa Nur Agustyati dengan tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 . Dia menyebut bahwa wacana ini cukup meresahkan.
"Ini cukup meresahkan, yang namanya Pemilu demokratis itu harus patuh pada peraturan dan kepastian hukum," ujarnya dalam sebuah acara virtual, Sabtu (26/2/2022).
"Jadi kita perlu menyuarakan ini, perlu menolak sebetulnya wacana penundaan Pemilu tahun 2024," sambungnya.
Perempuan yang akrab disapa dengan sebutan Ninis ini menyebut bahwa wacana ini juga membuat banyak orang bertanya-tanya. Terlebih, karena menilai bahwa Pemilu 2024 mendatang tentunya sudah disepakati bersama khususnya dari pihak KPU, pemerintah, hingga DPR.
"Ini kan kita sudah punya kepastiannya, tapi karena ada wacana jadi banyak orang bertanya, ini pasti enggak nih pemilu diselenggarakan," paparnya.
Tidak hanya itu, dia pun mengumpamakan terkait penundaan Pemilu 2024 yang terjadi akibat tidak adanya dana. Tentunya, hal ini diakui Ninis bukan menjadi alasan bahwa Pemilu 2024 mendatang bisa diundur.
"Konstitusi kita sudah mengatur Pemilu setiap 5 tahun sekali. Ya anggarannya juga sudah terjadwal, jadi dikatakan anggaran tidak ada kan jadi pertanyaan juga," paparnya.
Kembali, dia mengingatkan terkait tujuan dari diadakannya Pemilu itu sendiri. Di mana dia menuturkan Pemilu bukan hanya ajang pemilihan eksekutif maupun legislatif semata.
"Tujuan Pemilu kan bukan sekadar ada eksekutif dan legislatif terpilih, bukan sekadar ada Presiden terpilih bukan sekadar DPR terpilih. Tapi ada tujuan lain, seperti halnya integrasi politik, dan lain-lain," tutupnya.
Lihat Juga: Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi
"Ini cukup meresahkan, yang namanya Pemilu demokratis itu harus patuh pada peraturan dan kepastian hukum," ujarnya dalam sebuah acara virtual, Sabtu (26/2/2022).
"Jadi kita perlu menyuarakan ini, perlu menolak sebetulnya wacana penundaan Pemilu tahun 2024," sambungnya.
Perempuan yang akrab disapa dengan sebutan Ninis ini menyebut bahwa wacana ini juga membuat banyak orang bertanya-tanya. Terlebih, karena menilai bahwa Pemilu 2024 mendatang tentunya sudah disepakati bersama khususnya dari pihak KPU, pemerintah, hingga DPR.
"Ini kan kita sudah punya kepastiannya, tapi karena ada wacana jadi banyak orang bertanya, ini pasti enggak nih pemilu diselenggarakan," paparnya.
Tidak hanya itu, dia pun mengumpamakan terkait penundaan Pemilu 2024 yang terjadi akibat tidak adanya dana. Tentunya, hal ini diakui Ninis bukan menjadi alasan bahwa Pemilu 2024 mendatang bisa diundur.
"Konstitusi kita sudah mengatur Pemilu setiap 5 tahun sekali. Ya anggarannya juga sudah terjadwal, jadi dikatakan anggaran tidak ada kan jadi pertanyaan juga," paparnya.
Kembali, dia mengingatkan terkait tujuan dari diadakannya Pemilu itu sendiri. Di mana dia menuturkan Pemilu bukan hanya ajang pemilihan eksekutif maupun legislatif semata.
"Tujuan Pemilu kan bukan sekadar ada eksekutif dan legislatif terpilih, bukan sekadar ada Presiden terpilih bukan sekadar DPR terpilih. Tapi ada tujuan lain, seperti halnya integrasi politik, dan lain-lain," tutupnya.
Lihat Juga: Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi
(kri)