Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Speedboat di Tual

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:52 WIB
loading...
Jasa Raharja Berikan...
Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG)
A A A
TUAL - Jasa Raharja menjamin santunan kepada enam orang korban meninggal dunia setelah sebuah speedboat yang berlayar dari Pelabuhan Tual tujuan Banda Eli mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer disebabkan cuaca buruk. Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter sementara 19 penumpang lainnya berhasil selamat.

Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG) dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/2/2022) mengatakan bahwa seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 d Tual Maluku akan mendapatkan santunan Jasa Raharja.

“Santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Di mana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum," tuturnya.

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket. Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, namun dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, sampai dengan Kamis (24/2/2022), enam orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya kepada ahli warisnya.

“Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi atas dukungan dari mitra kerja terkait seperti Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil dalam penanganan seluruh korban sejak kejadian,” kata Rivan.

Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.

“Santunan ini sebagai manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga kobran, serta sebagai bentuk komitmen negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di manapun di seluruh wilayah Indonesia” tutup Rivan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
KNPI dan Jasa Raharja...
KNPI dan Jasa Raharja Teken MoU Meningkatkan Safety Riding
Jasa Raharja Komitmen...
Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik
Kementerian BUMN Lepas...
Kementerian BUMN Lepas Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 dengan Moda Kereta Api
Rivan Purwantono: Mudik...
Rivan Purwantono: Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 Gunakan Moda Angkutan Berkeselamatan
Warga Antusias Ikut...
Warga Antusias Ikut Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022
Rivan Purwantono: Jasa...
Rivan Purwantono: Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik Sehat Bersama BUMN Tahun 2022
Aplikasi JRku Jasa Raharja...
Aplikasi JRku Jasa Raharja Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2022
Rekomendasi
Kate Middleton Akan...
Kate Middleton Akan Jalani Operasi Lanjutan untuk Hapus Bekas Kankernya
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
Wartawan Palu Ditemukan...
Wartawan Palu Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Polisi Periksa 3 Saksi
Berita Terkini
Arus Balik Minggu Pagi...
Arus Balik Minggu Pagi Ini, Tol Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
17 menit yang lalu
Puncak Arus Balik, Antrean...
Puncak Arus Balik, Antrean Gerbang Tol Cikampek Utama Mengular hingga 1 Kilometer
1 jam yang lalu
Deretan Komandan Paspampres...
Deretan Komandan Paspampres Berasal dari Kopassus, Nomor 5 Kini Jabat Panglima TNI
3 jam yang lalu
Menhub Pastikan Arus...
Menhub Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar Jelang One Way Nasional
7 jam yang lalu
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
14 jam yang lalu
Kapolri Sebut One Way...
Kapolri Sebut One Way Arus Balik Bisa Diberlakukan Lebih Cepat dari Jadwal
15 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved