Waketum PBNU Kritik Permenaker soal JHT, Minta JKP Disosialisasikan
Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Sebab menurutnya JKP telah masuk sistem jaminan nasional dan sudah disusun dalam UU Cipta Kerja. Tetapi justru JHT yang malah dibuatkan peraturannya.
“Belum juga disusun permennya untuk JKP, pemerintah malah menyusun permenaker tentang JHT,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU yang pernah menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu.
(muh)
Lihat Juga :