Penjelasan Lengkap Menag Yaqut terkait Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing

Jum'at, 25 Februari 2022 - 12:56 WIB
loading...
A A A
Kesimpulan

Judul berita:

1. Menag Bandingkan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing dengan lead: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

2. Kala Menag Bandingkan Aturan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan dengan lead: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Yaqut kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing.

Kedua judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3852 seconds (0.1#10.140)