Partai Bulan Bintang Minta Menag Yaqut Introspeksi Diri

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:54 WIB
loading...
Partai Bulan Bintang...
Sekjen PBB Afriansyah Noor mengatakan tidak elok membandingkan suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) Afriansyah Noor angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan pengeras suara (toa) masjid dengan gonggongan suara anjing. Afriansyah menegaskan, tidak elok membandingkan suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Menurutnya, gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, kata dia, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

"Bang Yaqut ini kan menteri, kok bisa keluar kata-kata mengalogikan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Itu beda banget suaranya. Banyak lho yang mualaf karena mendengar suara azan," kata Ferry, sapaan akrabnya, Kamis (22/2/2022).



Mengutip dari Hadist Riwayat Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, apablia azan salat dikumandangkan, maka setan akan lari sambil terkentut-kentut agar setan tidak mendengar azan.

"Setan saja lari mendengar suara azan, masak kita tidak boleh dengar azan. Berarti kita setan dong. Alunan azan itu penanda kita untuk mengerjakan salat," ujarnya.

Ferry berharap Menag Yaqut salah komunikasi atau salah memberi contoh saja. Pejabat pastinya tahu mengomunikasikan masalah secara benar dan proporsional. "Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif. Suara azan dan salawat itu indah dan penuh makna. Tidak pantas dicontohkan suara anjing," katanya.

Baca juga: Minta Tokoh NU Tegur Menag, Eggi Sudjana: Kalau Kita Nanti Dibilang Intoleran

"Semoga Pak Menteri segera introspeksi diri dan meminta maaf ke seluruh umat Islam di Indonesia karena telah membandingkan alunan merdu suara azan dengan gonggongan anjing," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Gus Yaqut hingga Bupati...
Gus Yaqut hingga Bupati Sudewo Salat Iduladha di Masjid KPK
Diperiksa KPK, Hilman...
Diperiksa KPK, Hilman Latief Dicecar soal PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved