Gugatan Ditolak MK, PKB Ajak Gatot Nurmantyo Cs Berjuang di Parlemen
Kamis, 24 Februari 2022 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, dengan momentum putusan MK ini, Luqman mengajak kepada Gatot Nurmantyo serta penggugat lainnya menempuh jalan parlemen. Dia meyakini, lewat jalur ini, apa yang diharapkan itu bisa lebih mudah terwujud.
"Mari bergabung bersama PKB. Saya janjikan jika PKB memenangi Pemilu 2024, salah satu agenda penting yang akan diprioritaskan PKB adalah perbaikan sistem pemilu, kepartaian, dan kelembagaan legislatif, termasuk di dalamnya menghilangkan presidential threshold," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diajukan oleh eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
"Amar putusan mengadili, menyatatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Ketua Majelis Hakim Anwar Usman saat membacakan amar putusan secara daring, Kamis (24/2/2022).
"Mari bergabung bersama PKB. Saya janjikan jika PKB memenangi Pemilu 2024, salah satu agenda penting yang akan diprioritaskan PKB adalah perbaikan sistem pemilu, kepartaian, dan kelembagaan legislatif, termasuk di dalamnya menghilangkan presidential threshold," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diajukan oleh eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
"Amar putusan mengadili, menyatatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Ketua Majelis Hakim Anwar Usman saat membacakan amar putusan secara daring, Kamis (24/2/2022).
(maf)
Lihat Juga :