Heboh Gonggongan Anjing dan Toa, Gus Yaqut Trending di Twitter

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:24 WIB
loading...
Heboh Gonggongan Anjing...
Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing menuai polemik. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing menuai polemik. Bahkan, hashtag atau tanda pagar (tagar) #TangkapYaqut menjadi trending Twitter pertama di Indonesia.

"Jangan sekali-sekali menyamakan suara seruan umat Islam (adzan) untuk beribadah dengan suara gonggongan anjing, dia bilang "Bunyikan Toa Selama 5x kali sehari, dgn suara kenceng2 bersamaan" Setelah itu dia samakan dengan Anjing tetangga di komplek perumahan #TangkapYaqut," cuit akun Twitter @Bob_eT3k3*** pada Kamis (24/2/2022).

Ada juga yang berkomentar bahwa ucapan Menag Yaqut tersebut dianggap sebagai penodaan agama. Sebab dalam azan sendiri tersisipkan ucapan sanjungan kepada Allah SWT.

Baca juga: Soal Menag Bandingkan Toa Masjid dan Anjing Menggonggong, Cholil Nafis: Ya Allah



"Apa yang diucapkan Yaqut menganalogikan suara azan sama dengan suara anjing itu sudah masuk unsur penodaan terhadap agama islam. Suara azan itu panggilan salat ada juga menyebut nama Allah SWT di dalamnya disamakan dengan anjing #TangkapYaqut," cuit akun Twitter @Catatan_a***.

"Panggilan suci, panggilan Ilahi untuk menunaikan solat,disamakan dengan yang najis. Otaknya sudah rusak, hati nya kena penyakit," cuit akun Twitter @AlbarraB***.

Sebelumnya, viral di media sosial pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Toa Masjid yang seolah diistilahkan sebagai anjing yang menggonggong. Hal ini sebagaimana respons atas terbitnya aturan SE Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca: Roy Suryo Laporkan Menag ke Polda Metro soal Gonggongan Anjing

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan."ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2demoCRAZY, Kamis,(24/2/2022).

Ia mengaku tidak melarang penggunaan pengeras suara baik di masjid maupun di Musala. Namun ia meminta agar penggunaan diatur supaya masyarakat yang berbeda keyakinan tidak terganggu.

"Agar niat menggunakan toa atau speaker sebagai sarana atau wasilah melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan. Tanpa harus mengganggu mereka mungkin tidak sama dengan keyakinan kita,"ujar dia.

Dengan demikian diterbitkannya aturan ini, lanjutnya selain untuk menghargai perbedaan keyakinan, SE ini juga didukung oleh berbagai pihak guna mengatasi kebisingan atas pengeras suara yang tidak serempak.

"Bagaimana suara itu tidak diatur pasti mengganggu, apalagi kalau banyak di sekitar kita kita diam di suatu tempat. Kemudian misalnya ada truk kiri kanan depan belakang mereka menyalakan mesin bersama-sama pasti kita terganggu,"ucapnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo juga akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/2/2022). Roy Suryo mempersoalkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan pembatasan suara toa di masjid maupun musala terkait azan dengan gonggongan anjing.

Roy menilai pernyataan Menag Yaqut diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menambahkan, Menag Yaqut pun dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Sementara itu, sejauh ini belum ada komentar dari Menag Yaqut terkait polemik tersebut. SINDOnews sedang berupaya meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan balasan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Gus Yaqut hingga Bupati...
Gus Yaqut hingga Bupati Sudewo Salat Iduladha di Masjid KPK
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Masjid Quba, Masjid...
Masjid Quba, Masjid Istimewa yang Dipuji Allah dalam Al-Qur'an
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved