Soal Menag Bandingkan Toa Masjid dan Anjing Menggonggong, Cholil Nafis: Ya Allah
Kamis, 24 Februari 2022 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebab, menurutnya, pernyataan tersebut bukanlah terkait dengan kinerja sebuah pejabat negara. Namun hal itu soal kepantasan berbicara di ruangan publik sehingga sepatutnya dapat menggunakan tata bahasa yang lebih baik lagi.
"Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua,"ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Toa Masjid yang seolah diistilahkan sebagai anjing yang menggonggong. Hal ini sebagaimana respons atas terbitnya aturan SE Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan."ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2demoCRAZY, Kamis,(24/2/2022).
Ia mengaku tidak melarang penggunaan pengeras suara baik di masjid maupun di Musala. Namun ia meminta agar penggunaan diatur supaya masyarakat yang berbeda keyakinan tidak terganggu.
"Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua,"ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Toa Masjid yang seolah diistilahkan sebagai anjing yang menggonggong. Hal ini sebagaimana respons atas terbitnya aturan SE Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan."ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2demoCRAZY, Kamis,(24/2/2022).
Ia mengaku tidak melarang penggunaan pengeras suara baik di masjid maupun di Musala. Namun ia meminta agar penggunaan diatur supaya masyarakat yang berbeda keyakinan tidak terganggu.
Lihat Juga :