Nurdin Basirun Huni Lapas Sukamiskin sejak 10 Juni

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:13 WIB
loading...
Nurdin Basirun Huni...
Nurdin Basirun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa eksekutor pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan eksekusi terhadap terpidana penerima suap dan gratifikasi, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung guna menjalani masa pidana penjara.

Muh Asri Irwan selaku Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang menangani perkara Nurdin Basirun menyatakan, Nurdin Basirun dan JPU tidak mengajukan banding dan telah menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (9/4/2020). Sebelumnya, tutur Asri, majelis memvonis Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepri periode 2016-2021 dengan pidana penjara selama 4 tahun, pidana denda sebesar Rp200 juta subsider kurungan selama 3 bulan, membayar uang pengganti seluruhnya Rp4.228.500.000 subsider pidana penjara selama 6 bulan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun terhitung sejak Nurdin selesai menjalani masa pidana.

Karena Nurdin dan JPU menerima putusan, tutur Asri, putusan terhadap Nurdin telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan demikian, jaksa eksekutor KPK melakukan eksekusi badan terhadap Nurdin guna menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Putusannya sudah inkracht dan terpidana Nurdin Basirun sudah dieksekusi oleh Jaksa eksekusi KPK dari Rutan Cabang KPK yang ada di Gedung Merah Putih ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi dilakukan Rabu, 10 Juni 2020," ujar Asri kepada KORAN SINDO, Minggu (14/6/2020) malam.

Dia melanjutkan, Nurdin melalui tim penasihat hukumnya juga telah membayar uang denda, biaya perkara sebesar Rp7.500, dan uang pengganti sebelum Nurdin dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Pembayaran dilakukan dengan mekanisme transfer ke rekening KPK. Pembayaran uang pengganti, kata Asri, dilakukan dalam dua tahap. Pertama, Rp2.228.500.000 pada 17 April 2020. Kedua, Rp2 miliar pada 20 April 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved