Jaminan Sosial Pekerja Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Para Pekerja

Rabu, 23 Februari 2022 - 22:27 WIB
loading...
A A A
"Pada posisi tersebut, tambah Sabilar, buruh berada di pihak yang lemah, sehingga sangat membutuhkan bantuan," katanya.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, sejak awal sudah menyampaikan kepada pemerintah bahwa Permenaker No 2 tahun 2022 itu merupakan kebijakan yang tidak lengkap. Ada kesan terburu-buru, karena Permenaker itu ternyata bertentangan dengan aturan yang sudah ada.

"Penerbitan aturan yang sensitif membutuhkan sikap kehati-hatian dari para menteri terkait agar tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.

Pakar Hukum Tata Negara, Atang Irawan mengatakan, terbitnya Permenaker No 2 tahun 2022 memperlihatkan politik legislasi yang buram dari penyelenggara negara. Menaker melanggar keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja yang melarang penerbitan aturan-aturan turunan dari UU Cipta Kerja selama pemerintah merevisi undang-undang tersebut. Aspek tenaga kerja adalah salah satu yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Selain itu, Permenaker No 2 tahun 2022 itu tidak memiliki legal standing yang jelas karena tidak ada aturan di atasnya yang memerintahkan diterbitkannya Permenaker tersebut. Menurut Atang, terjadi problem inkonstitusional dalam penerbitan Permenaker No 2 tahun 2022. Karena itu dia menyarankan agar Permenaker tersebut segera dicabut.

Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan, jaminan hari tua itu sudah dipandang sebagai tabungan oleh para pekerja yang bisa diambil sewaktu-waktu. Berlakunya Permenaker NO 2 tahun 2022 itu, menurut Saur, mencederai pemahaman tersebut. Selain itu, jumlah orang yang memiliki dana cadangan di atas enam bulan biaya hidup di Indonesia, sangat sedikit. Sehingga, pekerja yang terkena PHK seperti orang yang hampir tenggelam dengan air yang sudah sampai leher.

"Pemenaker NO 2 tahun 2022 yang membatasi bahwa dana tersebut baru bisa diambil pada usia pekerja 56 tahun, harus segera dicabut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Rekomendasi
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved