Pandemi Corona, Kemenkes Diminta Terus Pantau Masalah Gizi Buruk pada Anak

Minggu, 14 Juni 2020 - 17:07 WIB
loading...
Pandemi Corona, Kemenkes...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk tidak mengabaikan masalah gizi buruk pada anak Indonesia, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta tidak mengabaikan masalah gizi anak Indonesia di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Tingginya jumlah kematian anak yang terpapar Corona virus diduga karena faktor penyerta termasuk status gizi anak Indonesia yang buruk.

(Baca juga: Pandemi Corona, Andre Rosiade Sarankan Bansos dalam Bentuk Tunai)

Berdasarkan data Kemenkes, hingga akhir bulan Mei lalu terdapat 1.851 kasus Covid-19 pada anak berusia kurang dari 18 tahun. Dari jumlah itu, terdapat 29 kasus kematian akibat corona pada anak yang dilaporkan.

"Para pejabat yang menangani masalah gizi anak di Indonesia harus ikut bertanggung jawab terhadap tingginya angka kematian anak akibat Covid-19 karena masalah gizi buruk anak Indonesia dianggap menjadi salah satu faktor penyerta yang meningkatkan resiko kematian ini," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di Jakarta, Minggu (14/6/2020).

"Pejabat pejabat di Kementerian Kesehatan yang manangani gizi anak tidak boleh bersikap santai dan harus memiliki 'sense of crisis' karena jika tidak maka akan banyak lagi anak anak yang beresiko meninggal ketika terpapar Covid-19," tambah Agus.

(Baca juga: Jokowi: Semua Ingin Corona Berakhir, Tapi Tak Seorang Pun Bisa Memastikan)

Juru bicara pemerintah bidang kesehatan merangkap juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, tingginya angka kematian anak akibat virus Corona disebabkan oleh faktor-faktor yang mendasarinya, khususnya kekurangan gizi, anemia dan fasilitas kesehatan anak yang tidak memadai.

"Covid-19 membuktikan bahwa kita harus berjuang melawan malnutrisi. Anak-anak Indonesia terperangkap dalam 'lingkaran setan"', siklus kekurangan gizi dan anemia yang meningkatkan kerentanan mereka terhadap virus corona," ujar Achmad Yurianto di Gedung BNPB kemarin.

Agus menambahkan, dengan berhentinya aktifitas Posyandu karena pandemi Corona, maka pemantauan gizi anak menjadi terganggu, dan sebagai otoritas kesehatan di Indonesia, Kemenkes harus membuat terobosan. "Tidak cukup pantauan dilakukan melalui whatsapp group seperti yang dilakukan saat ini oleh otoritas kesehatan," tambahnya.

Pengamat dan aktivis kesehatan Tubagus Rachmat Sentika mengapresiasi tekad pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting yang menjadi salah satu indikator masalah gizi anak Indonesia. Namun, Rachmat mengkritisi kurangnya infrastruktur regulasi di Kementerian Kesehatan dalam upaya penanganan masalah stunting secara menyeluruh meskipun Kemenkes telah menerbitkan aturan tentang Tata Laksana Gangguan Gizi Akibat Penyakit melalui Permenkes 29 tahun 2019, namun implementasinya masih belum berjalan dengan baik.

"Aturan tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa penanganan stunting harus dilakukan melalui survailans dan penemuan kasus oleh Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan selanjutnya bila ditemukan gangguan gizi baik gizi buruk, gizi kurang, kurus, alergi atau masalah medis lainnya harus diberikan Pangan Khusus Medis khusus (PKMK)," ungkap Deputi Menko PMK periode 2014-2016 itu mengungkapkan.

Rachmat Sentika menyampaikan kekhawatirannya, bahwa anak penderita stunting yang sekarang berjumlah 8 juta anak, bisa makin bertambah jumlahnya karena ada anak gizi buruk, gizi kurang, dan gagal tumbuh yang terhambat dalam mendapatkan PKMK sesuai dengan permenkes 29/2019 karena beberapa hal.

Pertama, kurangnya persamaan persepsi antar pemangku kepentingan. Kedua, tatalaksana ini belum diaplikasikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ketiga, sumber daya yang terbatas karena dilakukan pergeseran fokus (refocusing).

"Kemenkes harus memastikan lokasi keberadaan anak dengan gizi buruk dan kurang akibat penyakit, memastikan ketersediaan PKMK, serta semua petugas kesehatan memahami sinergitas antara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), serta sistem rujukan terintegrasi dan dari sisi pembiayaannya," tegas Rachmat.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkali kali mengingatkan seluruh jajaran menteri terkait untuk tidak melupakan ancaman stunting dan penyakit lainnya yang juga mewabah di tengah masyarakat meski kini pemerintah masih fokus menangani pandemi virus Corona. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam Ratas Evaluasi Proyek Startegis Nasional untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak Covid-19.

Presiden menegaskan, tidak ingin agenda-agenda strategis yang menjadi prioritas bagi kepentingan nasional berhenti saat pandemi. "Semua harus berjalan seimbang demi kepentingan bangsa. Ini artinya kita harus fokus menangani dan mengendalikan Covid, tapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat juga tidak boleh lupakan," ucapnya.

Presiden beberapa kali menekankan pentingnya mengatasi masalah stunting pada anak Indonesia. Dalam satu kesempatan di tahun lalu, Presiden Jokowi pernah menekankan bahwa permasalahan stunting (gagal tumbuh) timbul akibat gizi buruk yang menyebabkan anak-anak berpostur kerdil.

"Hal ini tidak bisa diatasi hanya dengan membagi-bagikan biskuit, namun juga perlu dilengkapi dengan penyaluran makanan bergizi lainnya seperti ikan, susu, telur, hingga kacang hijau," tegas presiden.

"Stunting atau gagal tumbuh merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Kita sudah membagi-bagikan biskuit untuk ibu hamil dan balita. Saya lihat itu belum cukup. Tidak cukup, Perlu gerakan hidup sehat yang harus dimulai dari lingkungan tempat tumbuh kembang anak-anak menjadi sebuah lingkungan yang sehat," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)