Serikat Pekerja Migran Minta Pemerintah Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:49 WIB
loading...
Serikat Pekerja Migran...
Serikat pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia meminta pemerintah moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peristiwa kekerasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri masih menjadi momok yang mengkhawatirkan. Pemerintah diminta moratorium sekaligus mengevaluasi dan mengusut tuntas pengiriman TKI ilegal.

Hal itu diutarakan Ketua Umum Serikat pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMMPI), William Yani Wea. Menurutnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan fisik yang dialami warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Malaysia beberapa waktu lalu adalah bukti masih lemahnya perlindungn hukum bagi para TKI. Khususnya TKI asal NTT yang hampir setiap tahun menjadi korban kematian yang disebabkan oleh aksi kekerasan.

“Kami minta Moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. Bentuk satgas khusus gabungan semua unsur, kenapa korban kematian TKI dari NTT terjadi setiap tahun. Kami minta Jangan ada lagi peti jenaxah yang dikirimkan ke NTT dari Malaysia,” kata William Yani Wea, Rabu (23/2/2022)

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Harus Tegas Menunda Pengiriman TKI

William menilai pengiriman TKI dari NTT ke Malaysia sudah menjadi perdagangan manusia atau human tracking. Salah satu buktinya bisa terlihat dari catatan Kedubes RI di Malaysia terkait jumlah kematian selama empat bulan yang mencapai 46 TKI dan semuanya asal NTT tanpa adanya dokumen resmi. “Usut tuntas melalui jalur mana sampai ratusan orang dari NTT setiap tahun bisa menjadi TKI Ilegal,” ungkapnya.

Baca juga: Jenderal Kopassus Malam-malam Bekali Prabowo Sajadah sebelum ke Medan Tempur

Diketahui, TKI asal NTT berinsial DB menjadi korban kerja paksa yang dilakukan majikannya tanpa mendapatkan bayaran gaji selama sembilan tahun lebih dan mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu. Berdasarkan laporan DB, majikan ditangkap oleh Dinas Tenaga Kerja Kelantan dan Polisi pada November 2020 dan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melakukan TPPO disertai kerja paksa dan penganiayaan.

Sayangnya, Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kelantan pada 17 Januari 2022, Pengadilan Kota Bahru telah memutus bebas majikan dari semua tuduhan.

“Pemerintah memang tidak bisa memengaruhi hukum yang ada di Malaysia. Tapi keputusan itu menunjukkan perlindungan hukum di Malaysia untuk TKI kita tidak bisa diharapkan . Jauh lebih baik perlindungan hukum TKI di Hong Kong atau Singapura,” ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved