Kejagung Sita Pabrik Roti dan Kafe Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:01 WIB
loading...
A A A
3. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Jangli Raya No. 43, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Milik No. 1397/Jatingaleh dengan luas 550 m2;

4. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Jalan Jangli Perumahan, Desa Jangli, Kecamatan Semarang Timur, Kotamadya Semarang Provinsi Jawa Tengah, setempat dikenal Jalan Jangli Raya Nomor 45, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, sesuai Sertifikat Hak Milik No. 895/Jangli dan diganti dengan Sertifikat Hak Milik No. 02205 dengan luas 970 m2;

5. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Dr. Cipto No. 171 Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Milik No. 490/Karangturi dengan luas 403 m2;

6. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Dr. Cipto No. 232 A, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan No, 01071/Karangtempel dengan luas 672 m2;

7. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 77, Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 2043/Banyumanik dengan luas 2.735 m2;

8. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 286, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan Sertifikat Hak Milik No. 2651/Pudakpayung dengan luas 767 m2;

9. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya Jalan Kelud Raya No. 56, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan Sertifikat Hak Milik no. 142/Petompon dengan luas 299 m2;

10. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Erlangga Timur No. 7 Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kotamadya Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan Sertifikat Hak Milik No. 00979/Pleburan dengan luas 360 m2;

11. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Erlangga Timur No. 5 Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kotamadya Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan Sertifikat Hak Milik No. 00978/Pleburan dengan luas 369 m2;

12. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Erlangga Barat II/1 Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kotamadya Semarang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 634/Pleburan dengan luas 600 m2;
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2817 seconds (0.1#10.140)