Umumkan Jadwal Pemilu 2024, KPU Dinilai Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:20 WIB
loading...
A A A
"Kemampuan mitigasi bencana pemilu harus dicermati dan dipelajari KPU. Memiliki sistem teknologi informasi yang modern bisa meminimalisir potensi kecurangan, manipulasi tabulasi suara, atau suara siluman. Ini harus menjadi gebrakan dari KPU," ungkap Pangi.

Pangi berharap, agenda utama KPU adalah menutup rapat-rapat berbagai potensi kecurangan. "Menutup semua ruang untuk manipulasi adalah harus menjadi prioritas bagi KPU," ucapnya.

Sebab KPU ini mengatur siapa yang berkuasa, siapa yang akan mengisi pos-pos strategis pemerintah. KPU harus mampu menahan diri, sudah harus selesai dengan urusan duniawi," lanjutnya.

Senada dengan itu, pengamat politik senior Fachry Ali, merespons positif pengumuman KPU tersebut. Menurutnya, secara substansial, penetapan penyelenggaraan pemilu yang diumumkan dua tahun sebelumnya memiliki pengaruh terhadap kesiapan masyarakat secara keseluruhan.

"Kita harap seluruh bangsa bersiap diri untuk acara politik yang penting ini," ujarnya.

Meski demikian, Fachry melihat jadwal penyelenggaraan pemilu yang diumumkan KPU dari sudut pandang lain. Menurutnya, apa yang terjadi pada pengumuman tersebut merupakan buah dari pergeseran 'lempengan politik'.

"Tiba-tiba ada keputusan partai politik melalui parlemen untuk mengundurkan seluruh kontestasi politik tingkat lokal yang harusnya sekarang, semuanya diundur ke 2024. Nah, KPU memberikan reaksi (seperti ini). Kalau sebelumnya, tidak seperti ini kejadiannya," jelasnya.

Masyarakat saran Fachry, harus bersiap-siap jika nanti Mahkamah Konstitusi memiliki pandangan yang berbeda terhadap mundurnya pilkada 2022. Bisa terjadi jika keputusan MK menetapkan bahwa pilkada tetap berlangsung tahun ini.

"Namun yang paling penting dilihat adalah kontestasi presiden karena sudah pasti berlangsung pada Februari 2024. Ini adalah hal yang sangat strategis di tahun 2024 nanti, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)