Jenis-Jenis Polisi Tidur yang Berlaku di Indonesia

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:54 WIB
loading...
A A A
Speed Table sesuai dengan peraturan yang tertulis pada ayat 2 huruf C berbentuk penampang dengan ketentuan sebagai berikut:

- Speed Table memiliki tinggi antara 8-9 cm, lebar bagian atas 660 cm dengan kelandaian paling tinggi 15%.
- Speed Table terbuat dari bahan badan jalan dengan mutu setara K-300 untuk material permukaannya.
- Speed Table memiliki kombinasi warna putih atau kuning berukuran 20 cm serta warna hitam berukuran 30 cm.

2. Speed Hump
Jenis-Jenis Polisi Tidur yang Berlaku di Indonesia

FOTO/IST/adigunakaryapersada

Jenis polisi tidur yang berikutnya adalah adalah Speed Hump. Speed Hump ini merupakan alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan lingkungan atau jalan lokal dengan kecepatan di bawah 20 kilometer per jam.

Speed Hump sesuai dengan peraturan yang tertulis pada ayat 2 huruf B berbentuk penampang melintang dengan ketentuan sebagai berikut:

- Speed Hump memiliki tinggi antara 5-9 cm, serta lebar total antara 35-390 cm dengan kelandaian maksimum 50%.
- Speed Hump terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang serupa.
- Speed Hump memiliki kombinasi warna putih atau kuning sebesar 20 cm, dan warna hitam berukuran 30 cm.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Pemudik Terbesar Diprediksi...
Pemudik Terbesar Diprediksi dari Jabar, Jawa Tengah Jadi Tujuan Paling Banyak
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved