Jenis-Jenis Polisi Tidur yang Berlaku di Indonesia

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:54 WIB
loading...
Jenis-Jenis Polisi Tidur...
Polisi tidur di Jalan Raya Puri Kencana, Kembangan, Jakarta Barat mendapat kritikan warga setempat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Jenis-jenis polisi tidur di Indonesia disesuaikan dengan kriteria dan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku. Polisi tidur atau Speed Bump merupakan alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan-jalan tertentu sebagai bentuk pencegahan kendaraan melewati wilayah atau kawasan tersebut dengan melebihi standar kecepatan yang sudah ditentukan.

Polisi tidur biasanya terbuat dari aspal atau semen yang meninggi dan dipasang dalam posisi melintang terhadap badan jalan. Walaupun terkadang polisi tidur kerap dikeluhkan sebagian pengguna jalan karena dirasa mengganggu kenyamanan berkendara, tapi penggunaan polisi tidur telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 Tahun 2018 mengatur tentang pembuatan polisi tidur atau Speed Bump. Selain itu, peraturan tersebut juga membahas pengaman pengguna jalan dan alat pengendalinya.

Baca juga: Polisi Tidur di Kembangan Ampuh Halau Balapan Liar, tapi Sering Sebabkan Kecelakaan

Berikut jenis-jenis polisi tidur yang ada di Indonesia sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 Tahun 2018:

1. Speed Table
Jenis-Jenis Polisi Tidur yang Berlaku di Indonesia

FOTO/IST/adigunakaryapersada

Jenis polisi tidur yang pertama adalah Speed Table. Speed Table ini merupakan alat pembatas kecepatan yang digunakan pada jalan lingkungan, jalan lokal, jalan kolektor, serta tempat penyeberangan jalan dengan kecepatan di bawah 40 kilometer per jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Pemudik Terbesar Diprediksi...
Pemudik Terbesar Diprediksi dari Jabar, Jawa Tengah Jadi Tujuan Paling Banyak
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Rekomendasi
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved