SNNU: Indonesia Harus Siap dengan Gempuran Klaim Internasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah menyampaikan sikap tegas menolak klaim Pemerintah China atas Laut China Selatan .
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan Pemerintah Indonesia tidak akan mengakui klaim nine dash line China.
Dia menilai klaim sepihak China merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional yakni UNCLOS 1982.
Menanggapi itu, Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Witjaksono meminta pemerintah menyiapkan diri dari berbabagi gempuran klaim internasional, khususnya berkaitan isu nine dash line yang dilakukan China.
Witjak mengatakan, dalam menghadapi proyeksi dua kekuatan besar yang disampaikan Menlu Retno, TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) harus maksimal menjalankan perannya.
"Indonesia harus siap menghadapi gempuran klaim internasional terutama nine dashline oleh China. Garda terdepan harus tampil optimal baik dari TNI AL maupun Bakamla yang notabene mereka harus pro aktif melakukan konsolidasi di lapangan secara terstruktur, terukur dan terarah," tutur Witjaksono, Minggu (14/6/2020).( )
Dia juga mengimbau seluruh elemen di parlemen untuk mendukung kerja politik keamanan Pemerintah Jokowi.
Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan para DPR, sambung dia, mengawal implementasi dari UU Kelautan. Tujuannya untuk melindungi kepentingan nasional.
"Dukungan implementasi dari parlemen juga sangat dibutuhkan, salah satunya mempertajam kekuatan hukum yang dapat menunjang kedaulatan laut kita. Payung hukum itu kemudian berfungsi menjadi dasar penolakan atas klaim China terkait nine dash line," tutur Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini.
Klaim China terkait nine dash line adalah garis yang digambar dalam peta Pemerintah China. Laut China Selatan mencakup beberapa wilayah dari Kepulauan Paracel hinga Kepulauan Spartly yang saat ini disengketakan oleh Filipina, Brunei, malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Januari lalu, hubungan Indonesia dan China mengalami ketegangan akibat kapal nelayan China secara terang-terangan masuk ke wilayah perairan Indonesia di Natuna.
Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menganggap manuvernya tidak melanggar aturan hukum internasional karena Perairan Natuan masuk ke wilayah Laut China Selatan, seperti yang tergambar dalam nine dash line yakni garis putus-putus yang dibuat sepihak dalam peta China.
Kemlu sedang mendaftarkan isu Laut China Selatan di dalam sidang PBB. Indonesia secara tegas menolak klaim China atas penguasaan kawasan di Laut China Selatan.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan Pemerintah Indonesia tidak akan mengakui klaim nine dash line China.
Dia menilai klaim sepihak China merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional yakni UNCLOS 1982.
Menanggapi itu, Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Witjaksono meminta pemerintah menyiapkan diri dari berbabagi gempuran klaim internasional, khususnya berkaitan isu nine dash line yang dilakukan China.
Witjak mengatakan, dalam menghadapi proyeksi dua kekuatan besar yang disampaikan Menlu Retno, TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) harus maksimal menjalankan perannya.
"Indonesia harus siap menghadapi gempuran klaim internasional terutama nine dashline oleh China. Garda terdepan harus tampil optimal baik dari TNI AL maupun Bakamla yang notabene mereka harus pro aktif melakukan konsolidasi di lapangan secara terstruktur, terukur dan terarah," tutur Witjaksono, Minggu (14/6/2020).( )
Dia juga mengimbau seluruh elemen di parlemen untuk mendukung kerja politik keamanan Pemerintah Jokowi.
Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan para DPR, sambung dia, mengawal implementasi dari UU Kelautan. Tujuannya untuk melindungi kepentingan nasional.
"Dukungan implementasi dari parlemen juga sangat dibutuhkan, salah satunya mempertajam kekuatan hukum yang dapat menunjang kedaulatan laut kita. Payung hukum itu kemudian berfungsi menjadi dasar penolakan atas klaim China terkait nine dash line," tutur Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini.
Klaim China terkait nine dash line adalah garis yang digambar dalam peta Pemerintah China. Laut China Selatan mencakup beberapa wilayah dari Kepulauan Paracel hinga Kepulauan Spartly yang saat ini disengketakan oleh Filipina, Brunei, malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Januari lalu, hubungan Indonesia dan China mengalami ketegangan akibat kapal nelayan China secara terang-terangan masuk ke wilayah perairan Indonesia di Natuna.
Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menganggap manuvernya tidak melanggar aturan hukum internasional karena Perairan Natuan masuk ke wilayah Laut China Selatan, seperti yang tergambar dalam nine dash line yakni garis putus-putus yang dibuat sepihak dalam peta China.
Kemlu sedang mendaftarkan isu Laut China Selatan di dalam sidang PBB. Indonesia secara tegas menolak klaim China atas penguasaan kawasan di Laut China Selatan.
(dam)