Perlu Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Kepadatan di Transportasi Umum
Minggu, 14 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
Ratusan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor, Senin 8 Juni 2020. Antrean calon penumpang tersebut terjadi saat dimulainya aktivitas perkantoran di Jakarta di tengah masa transisi PSBB. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ws
A
A
A
JAKARTA - Saat ini masyarakat cenderung beralih menggunakan transportasi pribadi untuk bepergian. Hal itu disebabkan masih ada rasa takut terjadinya penularan virus Corona (Covid-19) di angkutan umum.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah harus mengelola mobilitas warga mulai dari hulu hingga hilir dengan tetap mengutamakan transportasi umum.
“Terkait pandemi Covid-19 menuju kenormalan baru (new normal) perlu kehati-hatian dan tanggung jawab semua pihak terkait mobilitas warga. Mobilitas bukan hanya tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (14/6/2020).
Djoko menilai, penanganan mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 baru sebatas di hilir, seperti membatasi jumlah penumpang di angkutan umum dan sejenisnya. Namun, penanganan di hulu masih terlihat kedodoran untuk membatasi pergerakan masyarakat dengan travel demand management (TDM).
Salah satu cara mengatur TDM dengan pembagian jam kerja. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Ketenagakerjaan juga mengatur pola kerja pegawai BUMN dan swasta. Djoko setuju ekonomi harus pulih, tapi perlu dipilih sektor mana yang harus bergerak lebih dulu.
“Intinya sektor-sektor esensial perlu dilepas terlebih dahulu di era kenormalan baru. Sektor non-esensial dilepas belakangan saat kurva Covid-19 sudah turun,” ucapnya.(Baca juga: Update Corona Indonesia 14 Juni 2020: 38.277 Positif, 14.531 Sembuh, dan 2.134 Meninggal )
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah harus mengelola mobilitas warga mulai dari hulu hingga hilir dengan tetap mengutamakan transportasi umum.
“Terkait pandemi Covid-19 menuju kenormalan baru (new normal) perlu kehati-hatian dan tanggung jawab semua pihak terkait mobilitas warga. Mobilitas bukan hanya tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (14/6/2020).
Djoko menilai, penanganan mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 baru sebatas di hilir, seperti membatasi jumlah penumpang di angkutan umum dan sejenisnya. Namun, penanganan di hulu masih terlihat kedodoran untuk membatasi pergerakan masyarakat dengan travel demand management (TDM).
Salah satu cara mengatur TDM dengan pembagian jam kerja. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Ketenagakerjaan juga mengatur pola kerja pegawai BUMN dan swasta. Djoko setuju ekonomi harus pulih, tapi perlu dipilih sektor mana yang harus bergerak lebih dulu.
“Intinya sektor-sektor esensial perlu dilepas terlebih dahulu di era kenormalan baru. Sektor non-esensial dilepas belakangan saat kurva Covid-19 sudah turun,” ucapnya.(Baca juga: Update Corona Indonesia 14 Juni 2020: 38.277 Positif, 14.531 Sembuh, dan 2.134 Meninggal )
Lihat Juga :