DMI Dukung SE Menag Soal Pengeras Suara Masjid: Ada Aspek Kebisingan

Senin, 21 Februari 2022 - 17:56 WIB
loading...
DMI Dukung SE Menag...
Sekjen DMI Imam Addaruquthni menyambut baik terbitnya SE No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menurutnya, Ketua DMI Jusuf Kalla mendorong terbitnya SE Menteri Agama ini lantaran banyak masjid/musala yang menyebabkan peningkatan aspek kebisingan di sekitar masyarakat.

"DMI memaklumi SE itu karena sebenarnya yang mendorong pertama itu Pak JK karena populasi masjid itu sangat banyak. Dan suara keluar speaker dengan jumlah masjid yang semakin banyak itu serta tidak seragam memenuhi bahana yang bermacam-macam. Jadi ada aspek kebisingan sebenarnya, khususnya di daerah-daerah perkotaan itu," kata Imam saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/2/2022).

Imam mengatakan, DMI juga dilibatkan dalam penyusunan aturan pengeras suara masjid. Namun pada hasilnya, akan lebih baik jika ditandatangani bersama oleh DMI. "Di awal-awal prosesnya ada, termasuk FGD, DMI dilibatkan diundang sebagai narasumber," katanya.



Ke depan, DMI juga akan mendorong agar diberlakukan azan daerah sewaktu. Masing-masing masjid dipasang transistornya atau transmisinya yang dapat relay dan azan akan disentralkan pada satu masjid besar.

"DMI juga Pak JK mendorong kemungkinan dilaksanakannya azan daerah sewaktu. Misalnya Jakarta dan sekitarnya itu waktunya sama, azannya bareng saja disentralkan supaya suaranya itu tidak berganti-gantian," katanya.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Menag Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Menag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Paling Lama 10 Menit Sebelum Azan

Menag Yaqut menyampaikan SE yang terbit pada 18 Februari 2022 ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

"Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya," kata Menag.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Polda Metro Analisa...
Polda Metro Analisa Video Ceramah JK Buntut Ade Armando-Abu Janda Dilaporkan
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Dukung Penguatan Literasi...
Dukung Penguatan Literasi Keimanan, YMSM Wakafkan Al-Qur’an melalui DMI
Rekomendasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved