Dukung Petisi Tolak JHT, Wakil Ketua MPR: Demi Kemanusiaan

Minggu, 20 Februari 2022 - 17:37 WIB
loading...
Dukung Petisi Tolak...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung keputusan buruh menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 demi mengatasnamakan kemanusiaan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid mendukung keputusan buruh menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 demi mengatasnamakan kemanusiaan. Hidayat mengatakan, mendukung petisi mengenai penolakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh 422.000 orang.

"Dukung Petisi Tolak Permen 2/2022, Yang Sampai Minggu Pagi (20/2/2022) Ditandatangani Olh 422 Ribu Orang," ujar Hidayat dikutip MPI dalam cuitan twitter @hnurwahid, Minggu (20/2/2022).

Hidayat meminta agar keputusan tersebut segera dicabut demi menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. "Demi Kemanusiaan&Keadilan, Permen 2/2022 Itu Dicabut Saja," katanya.

Baca juga: Kian Menggema! 422 Ribu Orang Tandatangani Petisi Tolak Aturan Baru JHT

Menurutnya, pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 bertujuan agar pekerja buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun untuk mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). "Agar Pekerja Terkena PHK Dapat Mencairkan JHT (Uangnya) Tanpa Menunggu Usia Pensiun, 56 tahun," kata Hidayat.

Sebelumnya, seruan masyarakat untuk mencabut Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) semakin menggema. Sebanyak 422.000 orang telah menandatangani petisi online hingga Minggu (20/2/2022) pagi.

Petisi tersebut dibuat oleh Suhari Ete dan ditujukkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Presiden Joko Widodo. Target petisi ini adalah sebanyak 500.000 orang.

Baca juga: Pesan Menohok Buruh: JHT Itu Modal untuk Melanjutkan Hidup

Aturan pencairan JHT diprotes lantaran dinilai tidak adil bagi pekerja. Dalam Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 disebutkan JHT hanya bisa dicairkan 100% jika peserta mencapai usia 56 tahun. Pencairkan sebelum usia 56 tahun dimungkinkan jika pekerja meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Rekomendasi
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Berita Terkini
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved