DPR Minta Jokowi Bersikap Terkait Kasus Tambang di Desa Wadas

Minggu, 20 Februari 2022 - 09:52 WIB
loading...
DPR Minta Jokowi Bersikap...
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Jokowi untuk segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Jokowi untuk segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Hal itu perlu dilakukan agar kasus tidak berlarut-larut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

“Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).

Mulyanto menilai tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari PSN Bendungan Bener. Karena itu, pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.

Baca juga: Penambangan Andesit di Wadas Tak Berizin, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Dia menilai, pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun karena berada di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10-11 Km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik. "Melihat kondisi ini maka pemerintah serta-merta memasukan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” kata Mulyanto.

Baca juga: Ini Sederet Alutsista Terbaru yang Bakal Memperkuat TNI AU Setelah Rafle dan F-15 EX

Mulyanto menyebut tambang batuan untuk Bendungan Bener sebelumnya akan diambil dari desa lain yang jarak tempuhnya hanya sekitar 5 km bila dibandingkan dengan jarak lokasi Desa Wadas. Bahkan sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut. Namun, karena di Wadas terdapat kandungan andesit yang besar, pemerintah langsung mengubah lokasi penyedia batuan andesit itu.

“Dengan pertimbangan efisensi-ekonomis maka diputuskan untuk mengambil batuan andesit dari Desa Wadas dengan cara menetapkan IPL (Izin Penetapan Lokasi) Desa Wadas menjadi satu-kesatuan dengan PSN Bendungan Bener dan berbagai langkah administratif lainnya. Ditambah proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan partisipasi masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga memunculkan penolakan masyarakat,” terangnya.

Mulyanto minta pemerintah jangan sekadar memikirkan aspek efisiensi-ekonomis untuk mendapatkan batuan andesit murah. Namun perlu juga mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakat dan lingkungannya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved