Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Tak Bisa Dilarang
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
Terkait kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, lanjutnya, pihaknya akan menjalankan perintah Presiden Jokowi.
"Yang pasti apapun nanti di 2024, apakah Pak Jokowi akan memilih siapa yang akan meneruskan perjuangan beliau, atau kemudian terjadi amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden, kami akan mengikuti dan setia bersama Jokowi," ujarnya.
Lebih lanjut Sahat menyebutkan, dalam waktu dekat Kobar akan memulai deklarasi di beberapa daerah, termasuk Jawa, Sumatra Utara, Kalimantan, dan Papua.
"Sehingga apa yang kami lakukan berikutnya, mendengar aspirasi masyarakat, apa harapan masyarakat atau apa yang kemudian menjadi keinginan masyarakat terkait Pak Jokowi, itu yang akan terus kita suarakan," ucap Sahat Sinurat.
"Yang pasti apapun nanti di 2024, apakah Pak Jokowi akan memilih siapa yang akan meneruskan perjuangan beliau, atau kemudian terjadi amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden, kami akan mengikuti dan setia bersama Jokowi," ujarnya.
Lebih lanjut Sahat menyebutkan, dalam waktu dekat Kobar akan memulai deklarasi di beberapa daerah, termasuk Jawa, Sumatra Utara, Kalimantan, dan Papua.
"Sehingga apa yang kami lakukan berikutnya, mendengar aspirasi masyarakat, apa harapan masyarakat atau apa yang kemudian menjadi keinginan masyarakat terkait Pak Jokowi, itu yang akan terus kita suarakan," ucap Sahat Sinurat.
(maf)
Lihat Juga :