PM Belanda Minta Maaf, Politikus PKS: Perlu Diikuti Ganti Rugi kepada Indonesia
Sabtu, 19 Februari 2022 - 07:56 WIB
loading...
Politikus PKS Sukamta mengatakan permintaan maaf Belanda sebaiknya diikuti langkah konkret pemberian ganti rugi kepada para korban agresi miiter I dan II pada kurun 1945-1950. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kamis (17/2/2022), Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan secara secara sistematik, melampaui batas, dan tidak etis pada kurun 1945-1950. Diketahui selama periode tersebut Belanda dua kali melakukan agresi militer agar bisa kembali berkuasa atas Indonesia
Anggota Komisi I DPR RI dari PKS Sukamta mengatakan, kekejaman penjajah adalah peristiwa pedih yang akan terus tercatat dalam sejarah dan diingat oleh Bangsa Indonesia. Namun demikian bangsa Indonesia selalu memiliki jiwa besar untuk memberikan maaf.
"Pengalaman pahit menjadi negeri yang pernah dijajah, membuat Indonesia menjadi bangsa yang anti penjajahan. Para founding fathers bangsa ini menegaskan di dalam konstitusi pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan," kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: PM Belanda Minta Maaf kepada Indonesia Atas Kekerasan Ekstrem Selama Perang Kemerdekaan
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini, permintaan maaf pemerintah Belanda atas kekejaiman yang pernah dilakukan di Indonesia, akan lebih baik jika diikuti dengan tindakan nyata dengan upaya penyelidikan lebh lanjut mengungkap fakta-fakta yang terjadi di masa lalu serta memberikan ganti rugi kepada keluarga korban dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
"Di lokasi-lokasi yang diyakini menjadi lahan pembataian Belanda juga perlu dibangun prasasti atau museum, sebagai penghormatan bagi para korban dan sekaligus pengingat bagi generasi berikutnya," pintanya.
Anggota Komisi I DPR RI dari PKS Sukamta mengatakan, kekejaman penjajah adalah peristiwa pedih yang akan terus tercatat dalam sejarah dan diingat oleh Bangsa Indonesia. Namun demikian bangsa Indonesia selalu memiliki jiwa besar untuk memberikan maaf.
"Pengalaman pahit menjadi negeri yang pernah dijajah, membuat Indonesia menjadi bangsa yang anti penjajahan. Para founding fathers bangsa ini menegaskan di dalam konstitusi pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan," kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: PM Belanda Minta Maaf kepada Indonesia Atas Kekerasan Ekstrem Selama Perang Kemerdekaan
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini, permintaan maaf pemerintah Belanda atas kekejaiman yang pernah dilakukan di Indonesia, akan lebih baik jika diikuti dengan tindakan nyata dengan upaya penyelidikan lebh lanjut mengungkap fakta-fakta yang terjadi di masa lalu serta memberikan ganti rugi kepada keluarga korban dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
"Di lokasi-lokasi yang diyakini menjadi lahan pembataian Belanda juga perlu dibangun prasasti atau museum, sebagai penghormatan bagi para korban dan sekaligus pengingat bagi generasi berikutnya," pintanya.
Lihat Juga :