Wujudkan Pemilu Berkualitas, Anggota KPU Petahana Rekomendasikan Ini

Jum'at, 18 Februari 2022 - 22:58 WIB
loading...
Wujudkan Pemilu Berkualitas,...
Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027. Salah satu anggota yang terpilih adalah Hasyim Asy'ari. Hasyim bersama enam anggota lainnya terpilih setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan Komisi II DPR.

Sebagai anggota KPU petahana, Hasyim yang sudah menjabat sejak 2016 untuk kepengurusan masa jabatan 2012-2017 sangat berpengalaman guna mewujudkan pemilu dan pilkada jujur dan adil. Baca juga: DPR Perkenalkan 12 Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Ini Nama-namanya

Sebagai seorang yang berpengalaman, Hasyim telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan anggota KPU 2022-2027 diantaranya:

1. Transfer memori kolektif dengan Anggota KPU 2017-2022 untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2020.

2. Konsolidasi internal untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Dalam konsolidasi internal tersebut untuk mengidentifikasi problematika dan memperkuat kelembagaan KPU, termasuk di dalamnya SDM, keuangan/anggaran, sarana kantor dan gudang, serta IT kepemiluan. Konsolidasi internal tsb pada tingkat KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.

3. Percepatan pembentukan PKPU terutama PKPU Tahapan Pemilu, Pendaftaran Parpol, Pendaftaran Pemilih, Pembentukan Dapil dan Pencalonan. Baca juga: Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu

4. Koordinasi dengan berbagai lembaga stakeholder kepemiluan yaitu dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu dan DKPP), DPR, Pemerintah (Presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenkeu, Bappenas, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, KPK), Pemda (Pemerintah Provinsi/Kab/Kota), lembaga peradilan (MK dan MA).

5. Strategi antisipasi musibah atau kecelakaan kerja (wafat atau sakit) badan adhoc penyelenggara pemilu (KPPS, PPS, PPK atau Pantarlih) pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dapat dilakukan sebagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020.

Lebih lanjut, dia menuturkan, upaya pencegahan pun perlu diperketat kepada pelaksana tugas di lapangan sebagai ujung tombak berhasilnya pemilu dan pilkada 2024 diantaranya, syarat batasan usia maksimal 50 tahun dan syarat kesehatan diperketat.

”Dua hal tersebut (berdasarkan hasil penelitian Kemenkes, Tim UGM dan IDI yang disampaikan ke KPU) penyebab kematian karena kombinasi antara usia di atas 50 tahun, punya penyakit bawaan dan beban kerja berat dalam waktu yang padat,” kata Hasyim, Jumat (18/2/2022).

Selanjutnya syarat diutamakan warga yang sudah vaksin covid ke dua dan harus sudah dilakukan rapid/swab dengan hasil negatif covid, sebelum melaksanakan tugas.

”Alhamdulillah dalam Pilkada 2020 dalam situasi covid tidak ada laporan tentang anggota badan adhoc penyelenggara pilkada yg wafat atau sakit (terkena covid atau non-covid) pada Hari-H 9 Des 2020 dan 14 hari kemudian (23 Des 2020) masa inkubasi virus Covid-19,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved