LPSK Berikan Kompensasi Rp6,1 Miliar untuk 43 Korban Terorisme Poso, Bom Bali I, dan II
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
“Kompensasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif. LPSK siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun program (pembekalan dan pelatihan kewirausahaan) tersebut,” imbuh Susi.
Pada acara tersebut, lanjut Susi, disajikan beberapa hasil usaha para penyintas terorisme yang sebelumnya telah mendapatkan sejumlah pelatihan dan keterampilan, kerja bersama LPSK, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) dengan dukungan UNODC Indonesia.
“Tadi, Ketua LPSK menyerahkan beberapa produk hasil kerja Penyintas Terorisme. Mudah-mudahan pemerintah daerah dapat berkontribusi memberdayakan para penyintas sehingga mereka bisa kembali meningkatkan kehidupan perekonomian keluarganya,” pungkas Susi.
Pada acara tersebut, lanjut Susi, disajikan beberapa hasil usaha para penyintas terorisme yang sebelumnya telah mendapatkan sejumlah pelatihan dan keterampilan, kerja bersama LPSK, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) dengan dukungan UNODC Indonesia.
“Tadi, Ketua LPSK menyerahkan beberapa produk hasil kerja Penyintas Terorisme. Mudah-mudahan pemerintah daerah dapat berkontribusi memberdayakan para penyintas sehingga mereka bisa kembali meningkatkan kehidupan perekonomian keluarganya,” pungkas Susi.
(cip)
Lihat Juga :