LPSK Berikan Kompensasi Rp6,1 Miliar untuk 43 Korban Terorisme Poso, Bom Bali I, dan II

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:31 WIB
loading...
LPSK Berikan Kompensasi...
LPSK membayarkan kompensasi senilai Rp6.165.000.000 bagi 43 korban terorisme masa lalu (KTML) di Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membayarkan kompensasi bagi 43 korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di Bali. Kompensasi senilai Rp6.165.000.000 diserahkan langsung Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama anggota Komisi III DPR I Wayan Sudikerta di Wiswa Sabha Kompleks Kantor Gubernur Bali, Jumat (18/2/2022).

Ke-43 korban itu merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia. Mereka terdiri dari 8 ahli waris korban meninggal dunia, 4 korban luka berat, 25 korban luka sedang dan 6 orang luka ringan. Mereka merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, dan peristiwa penembakan di Desa Paunica, Poso.

Kompensasi kepada korban peristiwa terorisme masa lalu ini diberikan berdasarkan derajat luka, terdiri dari luka ringan senilai Rp75.000.000, derajat luka sedang Rp115.000.000, dan derajat luka berat Rp210.000.000. Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan kompensasi sebesar Rp.250.000.000. Nilai tersebut sesuai izin prinsip yang dikeluarkan Kementerian Keuangan bagi korban terorisme masa lalu.

Baca juga: LPSK Pastikan Pemenuhan Hak 4 Korban Serangan Terorisme di Poso

Acara penyerahan kompensasi KTML juga dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Country Manager UNODC Indonesia Collie F Brown, para Wakil Ketua LPSK antara lain Susilaningtias, Achmadi, Antonius PS Wibowo dan Livia Iskandar, Direktur Perlindungan BNPT, serta undangan dari Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, Kodam Udayana, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung.

Baca juga: BNPT Gelar Bakti Sosial untuk Korban dan Keluarga Korban Terorisme di Sigi dan Poso
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Kronologi Temon Meninggal...
Kronologi Temon Meninggal Dunia, Anak Ungkap Riwayat Penyakit hingga Pesan Terakhir Sang Ayah
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved